WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Jelang Rotasi dan Mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Sukabumi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar uji kompetensi (Ujikom) bagi 25 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama setingkat eselon II-b. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (7-8/4-2021) di salah satu hotel di Selabitanan dan dibuka oleh Bupati Sukabumi.
Dalam keterangannya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ujikom bagi 25 pejabat JPT Pratama setingkat eselon II-adalah, untuk mengukur kompetensi masing-masing pejabat JPT Pratama setingkat eseoln II-b, untuk
menyiapkan bahan pertimbangan kebijakan Bupati Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait rotasi/ mutasi yang akan datang, dan untuk mewujudkan objektivitas, tranparansi dan akuntabilitas penempatannya.
“Kita mau mereposisi para pejabat setara eselon II. Untuk itu akan mencari yang terbaik dalam penempatannya. Salah satunya dengan dilaksanakan uji kompetensi. “ungkap Bupati Marwan yang didampingi oleh Pj. Sekda, H. Barnas Adjidin seraya menambahkan bahwa pada 1 Juni 2021 di Pemkab Sukabumi terjadi kekosongan 14 ejabat setara eselon II. “Termasuk kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.”tandasnya.
Dijelaskan pula, uji kompetensi ini melibatkan tim penilai dari BKPSDM Provinsi Jawa Barat dan tim akademisi Universitas Padjajaran. Untuk itu, langkah dan kebijakan yang diambil dari hasil Ujikom akan sepenuhnya diserahkan kepada tim yang berwenang dalam menilai ujikom.
“Sesuai aturan saja, nanti kita lihat hasilnya, dimana tadi sudah disampaikan bahwa secara sumber daya manusia pasti bagus karena sudah eselon II. Kalau orangnya memang tidak memungkinkan, akan susah dipaksakan menempati jabatan tersebut. Jadi penempatan orang (pejabat) itu harus sesuai dengan kapabilitasnya. Jangan sebaliknya, ada kompetensi dan memenuhi syarat, namun orangnya tidak siap. Itu akan sayang,” tegas Marwan.
Seperti diketahui, dalam rangka akselerasi pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, diperlukan pejabat yang dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan baik, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Hal ini sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 132 ayat (1) bahwa pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.
Kaitan peserta pada pelaksanaan uji kompetensi pejabat JPT pratama setingkat eselon II-b di lingkungan Pemkab Sukabumi hanya 25 orang pejabat, atau tidak 28 pejabat yang saat ini masih bertugas karena, 3 pejabat akan segera memasuki pensiun. Yaitu, Maman Abdurahman, kepala Bappeda akan pensiun pada 1 Mei 2021, Dedi Sutadi, Inspektur dan Adi Purnomo Kadis Ketahanan Pangan akan pensiun pada 1 Juni 2021.
UJANG S. CHANDRA