Kabupaten Sukabumi Akan PSBB Parsial

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI –  Usai mengikuti rapat daring bersama Gubernur Jawa Barat,  H. Mochamad Ridwan Kamil, pada Rabu (29/4/2020), di Pendopo Sukabumi, Bupati Sukabumi, Drs, H. Marwan Hamami mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan segera melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di Jawa Barat.

        “Kabupaten Sukabumi akan turut serta melaksanakan PSBB seperti daerah lain di Jawa Barat meski secara parsial. Hal ini disesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Sukabumi yang berbatasan dengan Kota Sukabumi yang akan segera melaksanakan PSBB secara menyeluruh,” kata Bupati.

         Wilayah yang secara parsial akan di laksanakan PSBB tutur Bupati, yaitu wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah kota Sukabumi. Diantaranya kecamatan Cisaat, Gunung Guruh, Sukabumi, Sukaraja dan kecamatan Kebon Pedes. Sementara yang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor adalah, kecamatan Cidahu dan Cicurug positifnya tinggi.  “Pelaksanaan PSBB sendiri akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Mei 2020 sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.” ungkapnya

         Menurutnya, Kabupaten Sukabumi sudah siap sedari dulu melaksanakan PSBB. Bahkan sudah sejak lama melakukan chek poin di perbatasan. “Kabupaten Sukabumi sudah siap (PSBB). Bahkan, sedari awal melaksanakan cek poin dan pendataan orang yang datang dari zona merah,”tuturnya.

         Selain itu, Pemkab Sukabumi pun secara rutin mencermati wilayah Kecamatan yang tinggi jumlah penduduknya. Termasuk mencermati setiap orang yang mudik. “Kita hari ini mencermati Kecamatan tinggi penduduknya dan yang berbatasan dengan zona merah,” pungkas Bupati. 

UJANG S. CHANDRA