Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi Hadrian Suharyono Tegaskan Pelaku Pengrusakan Lingkungan Hidup akan Dikenakan Sangsi Pidana

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Sebagai bentuk partisipasi, masyarakat harus peduli terhadap lingkungan hidup. Sebab siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga lingkungan kita sendiri, karena orang lain punya tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Hal itu ditegaskan Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, SH., pada saat menghadiri kegiatan Pelatihan Masyarakat Kelurahan, yang dibuka secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, di aula kantor Kelurahan Warudoyong, Rabu (24/9/2015).

Dalam undang-undang lingkungan hidup, lanjut Hadrian, ada beberapa ancaman yang terkait juga dengan perusakan lingkungan hidup, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019, bahwa setiap kali yang tersirat pelaku atau yang berkenaan dengan pelanggaran lingkungan hidup akan ada sangsi pidananya.

“Juga ada hubungannya dengan Tipikor, karena setiap kali terjadinya pencemaran atau pengrusakan lingkungan hidup, itu mengakibatkan kerugian negara. Karena kerugian negara itu bukan hanya terkait dengan korupsi, suap menyuap, atau mengambil uang negara, akan tetapi yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, itu yang sangat mempengaruhi khususnya di dalam lingkungan hidup,” tuturnya.

Menurut Hadrian, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran lingkungan hidup, salah satunya seperti perusakan-perusakan, menyebabkan bahaya banjir, menyebabkan terjadinya kebakaran, yang tentu saja pemerintah atau masyarakat harus membangun kembali sarana atau fasilitas yang terbakar.

“Tentu saja itu menimbulkan kerugian perekonomian negara yang penilaiannya sangat sulit untuk kita nilai karena memang perlu proses penelitian dan untuk menentukan berapa kerugian perekonomian negara itu,” ujarnya.

Dijelaskan Hadrian, bagi pelaku pelanggaran undang-undang lingkungan hidup pasti akan dikenakan sangsi, dan pihaknya berharap pelanggan seperti itu tidak terjadi di Kota Sukabumi, dan mudah-mudahan masyarakat Kota Sukabumi dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup di lingkungan masing-masing.

“Bagi para pengusaha juga, ketika sudah diberikan ijin oleh pemerintah daerah dari dinas terkait, jangan sampai melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan hidup. Mudah-mudahan semua dapat menjaga ekosistem kita dengan baik,” kata Hadrian.

Sementara itu, Lurah Warudoyong, Nuke Nurulaini, S.E., M.Si., saat ditemui awak media berharap dengan adanya kegiatan ini, ada koordinasi dan kolaborasi antara pihak pemerintah, masyarakat, dan para pengusaha yang ada di Kelurahan Warudoyong, juga unsur pendidikan agar kita bisa bersatu padu untuk membuat Kelurahan Warudoyong lebih maju.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota bahwa kita harus bersih dari korupsi. Jadi sangat penting kita untuk saling berkoodinasi, kalau hanya satu pihak saja akan sangat sulit. Seperti halnya sapu lidi, kalau yang digunakan hanya satu itu susah, akan tetapi kalau kitanya satu kesatuan, dalam satu ikatan yang kuat insya Allah apa yang kita harapkan akan berhasil dan terwujud, itu tujuan kita yang utama,” papar Nuke.

Ia mengajak para pengurus RT dan RW untuk sama-sama membangun kesadaran masyarakat. “Itu untuk kepentingan kita semua, bukan untuk kepentingan pribadi atau siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi, khususnya Kelurahan Warudoyong,” katanya.

Nuke juta menyebutkan pihaknya tidak bosan-bosan membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga kebersihan itu begitu pentingnya. “Dengan pendekatan apresiatif kita selalu menghimbau supaya tidak membuang sampah ke selokan, yang akan menyebabkan terjadinya banjir. Makanya kita selalu menghimbau agar selalu membiasakan membuang sampah pada tempatnya,” kata Nuke.

“Dan kita juga mengajarkan kepada masyarakat untuk memilah dan memilih sampah mana yang sudah tidak berguna sama sekali, dan mana sampah yang masih bisa kita daur ulang, sehingga bisa menghasilkan manfaat secara materi dan akan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Kelurahan Warudoyong,” pungkasnya.

Deni Sunardi

Leave a Reply