Kawasan Ciloto Puncak Ditertibkan, Para PKL yang Terusir Mendapat Kompensasi

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Tepat di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu 27 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, menertibkan puluhan bangunan dan kios luar di bahu jalan nasional kawasan Ciloto Puncak Cianjur.

Penertiban bangunan dan kios liar dengan menggunakan alat-alat berat itu sempat mendapat reaksi penolakan dari para pedang, karena penertiban dianggap tidak sesuai jadwal, yang sebelumnya disebut akan dilaksanakan pada Kamis (28/5/2026).

Namun setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, didampingi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, menemui para pedagang dan berdialog langsung dengan mereka, situasi menjadi cukup kondusif, bahkan banyak para pedagang yang membongkar kiosnya sendiri.

Penertiban itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan guna mengembalikan fungsi pedestrian serta mengurangi kemacetan. Penataan difokuskan pada pembongkaran sejumlah warung liar dan lapak yang berdiri di area bahu jalan.

Saat berdialog dengan para pedagang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah penertiban bukan semata-mata melakukan pembongkaran, melainkan bagian dari penataan ruang agar kawasan Puncak kembali tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

Gubernur juga memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak agar tetap dapat melanjutkan usaha dan memiliki sumber penghasilan setelah lapak mereka dibersihkan.

“Para pedagang yang lapaknya dibongkar akan diberikan kompensasi, bagi pedagang yang belum memiliki rumah, pemerintah akan mencarikan lahan untuk dibangun tempat tinggal,” ujarnya.

Pemerintah berharap proses penataan kawasan Ciloto dapat berjalan kondusif serta mendapat dukungan baik dari masyarakat maupun para pedagang, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Asep R. Rasyid