WartParahyangan.com
BANDUNG – Keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan.
Selain itu, program unggulan Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut sangat membantu masyarakat karena dapat meringankan beban masyarakat.
Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi melalui Sekretaris Desa Sukamulya Mulyana mengatakan, masyarakat selaku pemohon administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian bisa dilayani langsung di Kantor Desa Sukamulya.
“Sedangkan untuk pelayanan e-KTP, belum bisa dilaksanakan melalui ADM yang ada di desa. Pembuatan KTP mulai dari pemotretan masih dilakukan di Kantor Kecamatan Rancaekek. Tetapi pelayanan e-KTP, sempat dilaksanakan pula di desa bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk melakukan pemotretan,” ujar Mulyana dalam keterangannya di Desa Sukamulya, Rabu (15/11/2023).
Menurut Mulyana, dengan adanya fasilitas mesin ADM yang dioperasionalkan sejak lima bulan lalu itu, masyarakat sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan seperti KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian.
Sekarang, lanjut Mulyana, masyarakat sudah tidak lagi mengalami kesulitan atau kendala untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bandung atas pemberian bantuan dalam pengadaan mesin ADM di Desa Sukamulya,” tuturnya.
Mulyana juga menyebutkan, dengan adanya mesin ADM di desa, selain bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga bisa mengurangi atau menghemat biaya transportasi bagi masyarakat yang ada di desa. Bahkan masyarakat cukup dengan jalan kaki ke desa dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Sebelumnya warga harus pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek, sekarang cukup membuat KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian di desa. Jujur saja, masyarakat sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Meski demikian, Mulyana mengungkapkan ada aspirasi dari masyarakat, yang mengharapkan pelayanan KTP juga bisa dilaksanakan melalui ADM di desa. “Supaya warga tidak jauh pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek. Warga berharap pelayanan KTP bisa berjalan di kantor desa,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam sehari bisa melayani pembuatan KK mencapai lima KK. Begitu juga dalam pelayanan KIA, disesuaikan dengan kebutuhan warga yang datang ke desa.
“Akta kelahiran juga selalu ada yang mengurus ke desa. Sedangkan warga yang mengurus akta kematian, jika ada proses kelengkapan administrasi kependudukan untuk kebutuhan ke perbankan atau pengurusan BPJS dan kebutuhan lainnya. Tapi yang membuat akta kematian jarang,” katanya.
Lily Setiadarma