Kepala Disdikpora Cianjur: SPMB Tahun ini tak Ada Jalur Zonasi

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur (Disdikpora) telah menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kabupaten Cianjur tahun 2025 yang akan segera dilaksanakan.

Hal itu disebutkan Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur H. Ruhli Solehudin ketika ditemui di acara peresmian Gedung Cianjur Kreative Centre, Selasa (27/5/2025).

“SPMB tahun ini ada perubahan istilah dalam sistem penerimaan yang sebelumnya menggunakan istilah zonasi, kini diganti menjadi berbasis domisili,” ujar Ruhli seraya menyebutkan 4 jalur utama dalam SPMB tersebut, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Sistem seleksi juga akan dilaksanakan secara transparan secara online dan offline,” katanya.

Menurut Ruhli, perubahan itu bertujuan untuk memperjelas acuan seleksi berdasarkan tempat tinggal siswa, sekaligus menjaga asas pemerataan dan keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.

Jalur domisili difokuskan pada kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah, sementara jalur prestasi memberikan ruang bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.

Jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sedangkan jalur mutasi untuk anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas.

“Kami pastikan semua anak usia sekolah memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan sehingga masyarakat mudah untuk mendaftarkan anak- anaknya,” kata Ruhli.

SPMB akan dimulai pada pertengahan Juni 2025, dengan beberapa tahapan seleksi dan akan diumumkan hasilnya pada waktu yang telah ditentukan.

“Untuk itu peranan dari orang tua dan masyarakat sangat diperlukan untuk memahami dalam mekanisme pendaftaran supaya berjalan lancar tidak ada kekeliruan. Apabila terjadi penambahan jumlah pendaftar di luar kapasitas ideal, maka kebijakan teknis akan disesuaikan dengan arahan pimpinan, dengan tetap mengacu pada prinsip pemerataan akses pendidikan dan tidak mengorbankan kualitas proses belajar mengajar,” tuturnya.

Setiap satuan pendidikan juga diminta untuk melaporkan kondisi riil di lapangan agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, baik di negeri maupun swasta dan seluruh kebijakan yang diterapkan diarahkan untuk mendukung terciptanya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Cianjur,” kata Ruhli.

Ia berharap di Kabupaten Cianjur proses SPMB, khususnya tingkat SD dan SMP, akan berjalan dengan lancar.

Herni Kurnia