WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H. Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si., angkat bicara terkait pemberitaan wartaparahyangan.com edisi Selasa (30/6/2026) dengan judul “Blunder Rapor SDN Sukatani Cibinong: Nilai Mata Pelajaran Hilang, Orang Tua Minta Kadisdikpora Cianjur Turun Tangan”.
Ruhli memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut Disdikpora langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.
“Htrnhn informasinya, kita croscek ke lapangan seperti apa kejadiannya dan kita tindak lanjuti penyelesaiannya, kita tingkatkan pembinaan dan pengawasan supaya tdk terjadi hal seperti ini lagi, Htrnhn,” tulis Ruhli melalui jejaring WhatsApp.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku agar kejadian serupa tidak merugikan peserta didik di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur.
“Ini merupakan hak yang harus didapat oleh semua siswa. Mengenai redaksi berita yang menyebut belum ada tanggapan dari Disdikpora, kan nembe akang ngawartosan sareng komunikasi na,” tambahnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/6/2026). Seorang siswa SDN Sukatani, Kecamatan Cibinong, Cianjur, hendak mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Namun saat proses verifikasi, petugas penerimaan mendapati rapor yang diajukan tidak lengkap. Ada kolom nilai mata pelajaran yang kosong sehingga berkas tidak bisa diproses lebih lanjut.
Insiden tersebut memicu keluhan dari orang tua siswa dan menjadi perhatian Disdikpora Cianjur untuk segera membenahi tata kelola penerbitan rapor di sekolah dasar.
Disdikpora Cianjur menyatakan akan mengevaluasi dan memperkuat pengawasan kepada seluruh SDN agar hak siswa dalam memperoleh dokumen pendidikan yang lengkap dan sah tidak terabaikan.
Lily Setiadarma

















