Bupati Bandung Akan Solat Ied di Bojongsoang

WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna akan shalat Idul Fitri 1442 H di kampung halamannya. Yakni di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Ini dilakukannya HM Dadang, karena Kabupaten Bandung saat ini dalam katagori zona oranye covid-19, sehingga pelaksanaan solat Idul Fitri yang biasa dilaksanakan di pusat kota pemerintahan, di Al-Fathu atau di Dome ditiadakan.
“Saya akan shalat Idul Fitri di Sapan Tegalluar bersama masyarakat,” Ujar HM Dadang usai buka bersama/ Silaturahmi jelang lebaran, dengan para awak media di rumah dinas (Rumdin), Selasa (11 /5/2021).
Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Ia menjelaskan dari 270 desa dan 10 kelurahan, ada 124 desa zona hijau 19 desa katagori zona oranye dan 18 zona Merah Covid-19.
“Tetapi kita mapping lagi, dari satu desa itu ada beberapa RT yang tidak boleh melaksanakan solat idul fitri secara bersamaan,” katanya.
Kondisi tersebut, kata HM Dadang tidak diharapkan. Karena itu ia katanya semua harus disiplin. “Dengan adanya kebersamaan disiplin terus melakukan penyesuaian dan kedisiplinan ini akan mempercepat proses menghilangnya covid-19 di Kabulaten Bandung,” kata Bupati.
Lily Setiadarma