Larangan Mudik: Polres Cianjur Sekat 4 Titik Jalur Utama, 8 Titik Jalur Tikus

WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR – Terkait dengan kebijakkan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021, Polres Cianjur, Jabar, mulai 6-17 Mei fokus mengamankan 4 titik jalur mudik utama. Yaitu titik sekat perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Gekbrong, titik sekat perbatasan dengan Bogor di Cikalongkulon dan Segar Alam Puncak, serta titik sekat perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat di Citarum.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai S.I.K., menjelasakan hal di atas kepada awak media saat ia bersama bupati Cianjur Herman Suherman, Ketua DPRD Ganjar Ramadhan, Ketua Pengadilan Negeri setempat serta unsur Forkopimda lainnya hadir dalam bakti sosial yang dilaksanakan oleh PWI Perwakilan Cianjur di jalan Siliwangi 34a, Kamis (06/05/21).
Selain empat titik sekat utama tadi, kata Kapolres Rifai, Polres Cianjur juga mengamankan 8 titik sekat jalur tikus.
“Jalur tikus ini harus kita amankan juga. Sebab jika tidak pasti dimanfaatkan oleh para pemudik dengan berbagai cara,” kata Rifai.

Pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik, Kamis (06/05), menurut dia situasinya cukup kondusif. Artinya penyekatan yang dilakukan polisi cukup terkendali. Namun demikian, imbuh dia, polisi masih harus bekerja keras, mengingat kebijakan larang mudik baru akan berakhir 17 Mei mendatang.
Dan demi memutus penularan virus Covid-19, Rifai menegaskan pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin.
Pada bagian lain, Rifai juga merespons harapan Ketua PWI Cianjur M. Ikhsan terkait kasus kekerasan aparat terhadap jurnalis Tempo di Surabaya. Ikhsan mengutuk keras kasus kekerasan oleh oknum aparat polisi dan TNI di Surabaya tersebut dan berharap tidak terulang lagi dimasa mendatang termasuk di Cianjur.
Kapolres Rifai mengaku prihatin atas kejadian itu dan karenanya ia menyeru antara PWI dan pihaknya (Polres) Cianjur semakin meningkatkan kerjasama ke depan lebih romantis lagi.
Ombule