WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap sebagai prioritas pembangunan daerah. Karena itu Pemkab Bandung terus melengkapi sarana prasarana pendidikan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai langkah nyata.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam acara Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Ballroom Padjajaran Convention Center Hotel Sutan Raja, Kamis (22/5/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran pejabat Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait itu, Bupati menyampaikan perkembangan menggembirakan di sektor pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung kini mencapai 12,27 tahun, serta rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,8 tahun menjadi 9,15 tahun.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan berjalan ke arah yang tepat. Kami terus bekerja keras agar akses pendidikan semakin merata dan berkualitas,” katanya.
Salah satunya, memperkuat jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan mengangkat 23 kepala sekolah baru. Penempatan ini diharapkan mendorong peningkatan tata kelola dan mutu pendidikan tingkat SMP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menjelaskan bahwa istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini mengedepankan proses yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kick off ini, kata Enjang, menandai dimulainya proses penerimaan murid baru di jenjang pendidikan dasar, yaitu TK, SD, dan SMP. “Kami ingin memberikan pelayanan pendidikan dasar yang lebih baik. Maka dari itu, SPMB hadir dengan sistem yang bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Enjang, sistem penerimaan masih memuat empat jalur utama: zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, presentasi kuota jalur domisili mengalami penyesuaian.
Untuk jenjang SD, jalur domisili memperoleh alokasi sekitar 70 persen. Sementara untuk jenjang SMP, alokasi jalur domisili berada di angka 40 persen. Penyesuaian ini bertujuan menyesuaikan kondisi sosial dan geografis wilayah sekolah.
Enjang mengimbau para orang tua untuk segera memahami seluruh tahapan dan persyaratan SPMB. Ia juga mendorong penggunaan aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
“Orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya melalui aplikasi SPMB. Kami sudah menyediakan sistem digital agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” katanya.
Untuk menjamin kelancaran proses, Disdik akan menyebarluaskan informasi teknis kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bandung. Sekolah-sekolah akan bertugas menjelaskan detail jalur pendaftaran kepada orang tua siswa.

“Kami juga akan menggelar sesi sosialisasi di berbagai kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara pihak sekolah dan masyarakat,” ujar Kadisdik.
Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mendaftar. Hal ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mengurangi potensi penumpukan peserta.
Tim teknis dari Disdik akan memantau proses pendaftaran setiap hari. Tim tersebut akan menangani kendala yang muncul dan memberikan solusi secara cepat.
“Penggunaan sistem digital tidak hanya menciptakan efisiensi. Tapi juga bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru,” kata Enjang serta menegaskan pihaknya akan menjaga integritas sistem ini, karena pendidikan yang baik harus dimulai dari proses yang baik pula.
SPMB tahun ini membuka ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah berharap, semua anak usia sekolah di Kabupaten Bandung bisa mengakses pendidikan secara adil dan merata.
Seluruh jadwal, jalur, dan syarat pendaftaran sudah tersedia dalam aplikasi resmi SPMB. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui perangkat masing-masing.
Lily Setiadarma