WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, kepala daerah memiliki kendali penuh atas keputusan untuk melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan kerja Pemkot Sukabumi.
Hal itu disampaikan Ayep Zaki saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (27/1/2026).
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah untuk meningkatkan kinerja organisasi,” tegasnya.
Untuk itu usai pelantikan ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk langsung bekerja cepat dan fokus menggarap program-program prioritas.
Pelantikan tersebut kata Ayep mencakup pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga kepala puskesmas. Bidang kesehatan boleh dibilang mendominasi sebagai upaya penguatan pelayanan dasar masyarakat.
Kepada Direktur RSUD Al-Mulk yang baru, Wali Kota memberi mandat agar segera melakukan perluasan rumah sakit guna meningkatkan status dari Tipe D menjadi Tipe C. Dia juga mendorong inovasi berbasis teknologi digital dan ketepatan akreditasi.
Sementara itu, 10 kepala puskesmas diingatkan untuk menjadi ujung tombak penanganan isu strategis nasional, khususnya penurunan angka stunting serta peningkatan kesehatan ibu dan anak, dengan lebih aktif turun langsung ke masyarakat.
Ayep Zaki juga mengajak seluruh pejabat menjaga soliditas dan kekompakan demi kemajuan Kota Sukabumi.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Jenal

















