SUKABUMI — wartaparahyangan.com
KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan bentuk dari kebijakan pemerintah terhadap setiap jiwa yang telah memenuhi ketentuan kepemilikan KTP. Dimana ketentuan tersebut berlaku untuk setiap individu yang menempati suatu wilayah atau daerah di suatu negara. Disisi lain, terdapat manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pihak pemerintah. Demikian dikatakan H. Sofyan Effendi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
“KTP digunakan Sebagai Kartu Identitas Diri. Setiap warga negara yang telah memiliki persyaratan kepemilikan KTP harus segera mengurusnya supaya identitasnya dapat didata oleh pemerintah. Identitas yang terdapat di KTP nantinya akan berguna bagi seseorang dalam mengurus berbagai urusan atau keperluan. “kata Sofyan.
Selanjutnya tutur Sofyan, KTP merupakan persyaratan utama dalam banyak hal. Diantaranya, ketika seseorang mengurus keperluan yang berkaitan dengan administrasi, sudah pasti diutamakan menyerahkan atau sekedar menunjukan kartu tanda penduduk yang asli. KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar ke tempat dengan nama instansi besar dengan badan hukum seperti yang terdapat pada manfaat asuransi, manfaat KPR, dan manfaat deposito.
KTP pun tambah Sofyan, dapat meningkatkan bisnis perbankan. “Suatu bisnis atau usaha memerlukan kepercayaan yang bisa dijamin dengan kepemilikan KTP. Mengapa demikian? Seseorang akan lebih percaya pada orang lain yang jelas data dan identitasnya. Disisi lain, proses bisnis perbankan dapat didukung kemudahan prosesnya ketika membuka rekening bagi calon nasabah baru. “tuturnya.
Manfaat lainnya, KTP sebagai jaminan yang terpercaya ketika meminjamkan sejumlah uang dilembaga tertentu, maka KTP biasanya dijadikan sebagai salah satu jaminan sebelum Anda mengembalikan sejumlah uang tersebut. KTP ini merupakan salah satu syarat yang diutamakan dalam proses peminjaman uang. KTP merupakan kartu yang sangat penting dalam segala urusan sehingga penggunaannya sebagai jaminan merupakan hal yang dapat dipercaya.
KTP Sebagai Kartu Multi Fungsi, yaitu untuk proses transaksi yang berhubungan dengan registrasi, ternyata Kartu Tanda Penduduk merupakan kartu yang mempunyai banyak fungsi. Diantaranya bisa digunakan sebagai ID Card dalam prosedur pembuatan ATM, kartu pemilih ketika Pemilu.
“Termasuk untuk proses penerimaan bantuan dengan kepemilikan KTP dalam menyalurkan bantuan tertentu pihak pemerintah menggunakan KTP sebagai persyaratan pengambilan barang bantuan tersebut. Selain itu, penggunaan KTP elektrik belakangan ini sangat bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan identitas penerima bantuan melalui verifikasi biometrics.
Selanjutnya KTP sebagai tanda pengenal yang diakui secara internasional. Penggunaan KTP dalam bentuk elektrik nyatanya tidak hanya digunakan di Indonesia saja akan tetapi di beberapa negara maju sudah menggunakannya terlebih dahulu. Proses pengolahan data yang dikomputerisasi sangat meminalisir kriminalitas yang memanfaatkan KTP.
KTP dibutuhkan untuk Pengurusan Ijin. Dinegara tertentu menetapkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan salah satu kewajiban warga negara yang harus dipenuhi. Misalkan untuk mengurus perizinan tempat atau membuka usaha, seseorang perlu menyertakan data diri dan fotocopy dari pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban nantinya.
“Dengan memiliki KTP berarti Anda telah mendukung program pembangunan
negara yang mempunyai pendataan penduduk secara akurat merupakan langkah dalam pembangunan yang semakin maju. Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda akan berpartisipasi dalam pembangunan yang deprogram oleh pemerintah. Salah satu bukti pembangunan saat ini adalah pajak, dan NPWP.
Begitu jelas Sofyan, KTP dapat mempermudah proses evakuasi. Ketika terjadi bencana alam atau kejadian luar biasa yang menyebabkan kematian masal dimana jasad sulit dikenali. Ternyata tim evakuasi dapat dipermudah dengan kartu tanda penduduk yang menempel di jasad tersebut. “ KTP sebagai pengenal ketika terjadi kecelakaan. Jika seseorang yang mengalami kecelakaan di daerah lain dimana tidak seorang pun yang mengenal maka dengan adanya KTP tentu membuat pihak setempat mudah menghubungi keluarga melalui alamat yang tertera pada KTP. “pungkasnya. (Ujang S. Chandra)