WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI — Masa bakti Marwan Hamami sebagai Bupati Sukabumi akan berakhir pada 16 Februari 2021. Sementara pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Atau tinggal menghitung hari. Di kalangan masyarakat berharap agar Marwan bisa terpilih kembali menjadi Bupati Sukabumi periode 2021-2026. Mereka sepakat hanya dua kata, Harga Mati, Marwan harus dua periode.
Mengalirnya dukungan secara alamiah kepada Marwan karena dianggap berhasil melaksanakan visi dan misinya sebagai Bupati Sukabumi.
Dalam kaitan pengelolaan pelaksanaan kebijakan, manajerial dan teknis pembangunan, Marwan dianggap berhasil karena menempatkan figure-figur pejabat pembantunya di lembaga dinas sesuai dengan keahliannya. Dalam kata lain, kebijakan Marwan telah profesional dan proporsional dan mengikis habis sikap nepotisme.
Sementara dalam bersikap sebagai Bupati, Marwan menunjukan sikap tegas dan disiplin dikalangan aparatur PNS Pemkab Sukabumi. Hal ini berdampak pada peningkatan kinerja aparatur dalam melayani masyarakat. Maka tidak heran, selama menjadi Bupati Sukabumi, oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Pusat dan berbagai Kementrian RI, dan lembaga lainnya Marwan diganjar berbagai Penghargaan yang paling bergengsi.
Seperti yang dikatakan H. Dudung Abdulah, SH, ketua LSM Kompak Sukabumi bahwa, sebagai Bupati, Marwan telah menunjukan kinerja yang professional dan proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sikap tegas dan bersahaja dalam melayani masyarakat di berbagai peloksok daerah dengan tanpa mengenal lelah, berdampak semua program bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Saya melihat kerja pak Marwan sangat hebat. Perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Pilihan saya pada Pilkada 2015 mendukung beliau tidak salah dan sangat tepat. Untuk itu saya dan komunitas saya siap kembali menjadi salah satu pendukung beliau pada Pilkada 2020. Dengan kata lain, harus dua periode. Kepada masyarakat agar mendukungannya.“kata Dudung.
Senada dengan pendapat Dudung, salah satu tokoh pergerakan di Sukabumi, Suherman mengatakan, Marwan harus dua periode. Karena pelaksanaan visi, misi dan program yang tertuang dalam Program Jangka Menengah Daerah, ada yang harus di sempurnakan dan dilanjutkan kembali oleh Marwan.
“Pelaksanaan visi misi dan program yang telah dicanangkan pada tahun 2015 belum semuanya dianggap sempurna. Program itu hanya bisa dilaksanakan selama 10 tahun atau lebih. Satu-satunya adalah pak Marwan harus dua periode. Mendukung pak Marwan untuk tampil kembali menjadi Bupati dua periode adalah harga mati. “kata Suherman.
Sementara saat ditemui beberapa waktu yang lalu di gedung negara Pendopo Sukabumi, Marwan tidak banyak berkomentar. Hanya senyum simpul menandakan kesiapannya untuk tetap membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih baik. “Hatur nuhun kepada warga masyarakat atas dukungannya. Mudah-mudahan semuanya menjadi amal yang baik. Dan Allah selalu melindungi kita semua, “ tandasnya.
UJANG S. CHANDRA