WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Aksi unjuk rasa bertajuk 2.6.26 yang digelar Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi berlangsung besar-besaran, Selasa (2/6/2026). Ribuan peserta aksi memadati kawasan Balai Kota hingga Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan yang mereka nilai belum mendapat kepastian dari pemerintah daerah.
Massa yang terdiri dari pengurus RT-RW, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen warga tersebut datang dengan satu tujuan, yakni meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan terhadap berbagai program yang selama ini menjadi perhatian masyarakat tingkat lingkungan.
Sepanjang aksi berlangsung, berbagai tuntutan disampaikan melalui orasi. Mulai dari keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), kepastian dana kelurahan, pencairan insentif RT-RW, realisasi dana abadi, hingga permintaan klarifikasi terkait pernyataan yang dianggap menyinggung keberadaan RT dan RW.
Koordinator aksi, Arif Rahman Hakim, mengatakan gerakan tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai elemen masyarakat yang menginginkan adanya kepastian atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya kepada pemerintah daerah.

Menurut Arif, para pengurus RT dan RW selama ini berada di garis terdepan dalam pelayanan masyarakat sehingga berbagai persoalan yang muncul di lingkungan secara langsung dirasakan oleh mereka.
“Kami hadir untuk memperjuangkan aspirasi warga. Apa yang menjadi tuntutan hari ini merupakan hasil pembahasan bersama dan menjadi harapan masyarakat di tingkat lingkungan,” ujar Arif di hadapan peserta aksi.
Tak hanya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah, massa juga mendesak DPRD Kota Sukabumi agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Mereka meminta lembaga legislatif tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkembang.
Sejumlah peserta aksi bahkan menyerukan agar DPRD menggunakan instrumen politik yang dimiliki apabila ditemukan persoalan yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat. Seruan tersebut menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian selama aksi berlangsung.

Ketua Fraksi Rakyat, Kang Lefi, yang turut menanggapi aspirasi massa menilai aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. Ia menyebut kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.
Menurut Kang Lefi, DPRD akan mencermati seluruh tuntutan yang disampaikan peserta aksi, termasuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.
Salah satu isu yang kembali mengemuka dalam aksi tersebut adalah soal dana abadi. Massa menilai perlu adanya penjelasan yang lebih jelas mengenai konsep dan mekanisme program tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Aksi 2.6.26 akhirnya menjadi panggung besar penyampaian aspirasi warga Kota Sukabumi. Di tengah terik matahari dan pengawalan aparat keamanan, ribuan peserta tetap bertahan hingga siang hari sebagai bentuk komitmen mengawal tuntutan mereka agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Sukabumi.
Jenal
Aksi Unjuk Rasa 2.6.26











