WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Ratusan masa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/07), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di Jajaway Palabuanratu. Tujuannya, untuk menyampaikan aspirasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Panca Sila (RUU-HIP).
Kedatangan masa GMBI yang semula akan melakukan aksi di depan gedung DPRD, namun ditolak oleh pihak Polres Sukabumi. Setelah bernegoisasi dengan pihak keamanan, akhirnya hanya diijinkan 20 orang perwakilan GMBI menghadap pimpinan DPRD. Itupun dengan protocol kesehatan. Khususnya yang memakai masker.
“Melalui ketua DPRD, Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Sukabumi agar segera mengirim surat rekomendasi kepada DPR-RI untuk menolak dan menghentikan secara total pembahasan RUU-HIP yang dianggap bisa membahayakan Pancasila. Bagi seluruh keluarga besar GMBI, Pancasila sudah final. “kata Freddy SC. Lubis SH, ketua GMBI distrik Sukabumi Raya, di ruangan rapat Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu tambah Freddy, GMBI mengajak kepada selruh elemen masyarakat agar menjaga keutuhan NKRI, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, tidak terpengaruhi hasutan yang memecah belah bangsa, sama-sama untuk bela Negara, dan utamanya mewaspadai bangkitnya faham Komunis gaya baru.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara yang didampingi, Badri Suhendi ketua F-Demokrat, Usep Wawan, ketua F-Gerindra dan Hera iskandar ketua Komisi IV mengucapkan terimakasih atas kedatangan GMBI untuk beraudiensi dengan DPRD, dengan tidak melakukan aksi demo yang bisa membangkitkan Pandemi Corona baru.
“Rasanya tidak elok saat masa Pandemi kita mengadakan kerumunan masa. Dan lebih tidak elok lagi pihak DPR-RI membahas RUU-HIP. Insya Allah aspirasi dari GMBI dan semua elemen masyarakat akan segera kami sampaikan kepada DPR-pusatn,“ kata Yuda seraya menambahkan bahwa GMBI adalah LSM yang paling pertama datang ke DPRD menyampaikan aspirasi penolakan RUU-HIP.
Sebagai garda terdepan membela Pancasila tutur Yuda, pihak DPRD memberikan penghargaan penuh kepada GMBI karena cara menyampaikan aspirasi penolakan RUU-HIP dilakukan secara audiensi dan dikemas dengan silaturahmi. Termasuk memberikan penghargaan kepada Polres Sukabumi dan Satpol PP yang telah menciptakan suasana kondusif saat menerima kehadiran GMBI. “Sekali lagi, Kami akan segera menyampaikan aspirasi penolakan RUU-HIP dari semua elemen masyarakat. Termasuk dari GMBI, ” tandasnya.
UJANG S. CHANDRA