
WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, telah melaksanakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di Aula Desa Sukawening belum lama ini.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa dan perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK beserta pengurus, Pendamping Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
Kepala Desa Sukawening Hamdani Sukmana mengatakan, dalam MusrembangDes tersebut ia meminta perwakilan atau delegasi dari tiap RT dan RW untuk memasukan apa saja pembangunan yang dibutuhkan warga, baik itu infrastruktur fisik maupun nonfisik.
“Kebetulan fisik masih ada yang perlu perbaikan, malahan bukan lagi perbaikan tetapi dibangun seperti Posyandu dan jalan. Juga pembangunan nonfisik berupa pemberdayaan masyarakat masih diperlukan,” kata Hamdani saat ditemui di kantonya, Rabu (28/12/2022).

Menurut Hamdani, dalam MusrenbangDes tersebut disusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sukawening Tahun 2023. “Soal anggaran misalnya, kalau tidak bisa didanai APDes mungkin kita bawa ke tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga dana yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” katanya.
Dia menyebutkan, anggaran Desa Sukawening tahun 2022 besarnya sekitar Rp3 miliar dari berbagai sumber, yang penerapannya antara lain untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.
“Kami berharap pagu anggaran ditahun 2023 akan ada kenaikan, atau lebih dari Rp3 miliar,” ujar Hamdani seraya menyebutkan di Desa Sukawening ada 20 RW dan 56 RT.
Lily Setiadarma