Para Cakades Deklarasikan Pilkades Damai, Bupati Bandung Akui Pilkades Lebih Sensitif

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung saat menghadiri deklarasi damai Pilkades Serentak 2023 di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (27/9/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sebanyak 85 calon kepala desa (Cakades) dari 22 desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung melaksanakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (27/9/2023).

Deklarasi damai Pilkades Serentak ini dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, jajaran Forkopimda, dan para camat.

“Deklarasi damai ini digelar mengingat pelaksanaan Pilkades pada dasarnya lebih sensitif dibandingkan dengan Pilkada ataupun Pileg,” ujar Bupati seusai menghadiri kegiatan tersebut.

Selain itu, kata Dadang, deklarasi damai tersebut juga merupakan upaya pencegahan dan antisipasi yang tidak diharapkan sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Tadi juga disampaikan oleh Pak Kapolresta Bandung bahwa deklarasi damai ini sangat penting dan saya berharap pada hakekatnya siapapun yang terpilih nanti pada 11 Oktober 2023 mendatang adalah yang terbaik untuk kemajuan desa masing-masing,” tuturnya.

Dadang berpesan kepada para cakades agar lebih mengedepankan visi misi atau gagasan. Jangan sampai mengedepankan ego, apalagi menjelekkan calon lainnya.

“Pada dasarnya semua yang akan menjadi pemimpin atau calon kepala desa ini memiliki niat baik. Jangan sampai niat baik ini dicederai oleh hal-hal yang tidak diharapkan,” kata Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini.

Kang DS berharap dalam pelaksanaan Pilkades Serentak itu berjalan lancar dan sukses dan dapat meminimalisir berbagai potensi konflik yang akan terjadi.

Dia juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkades Serentak ini jangan sampai melebihi tanggal 1 Nopember 2023. “Sebab akan menghadapi hajat nasional pada Februari 2024. Artinya, tiga bulan sebelum pelaksanaan Pileg 2024 harus sudah selesai Pilkades Serentak ini. Tentunya melalui proses dan tahapan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya yang diberi amanah oleh Undang-Undang bertanggung jawab terhadap keamanan Kabupaten Bandung.

Kapolresta berharap, para cakades yang sudah melaksanakan deklarasi damai ini agar mengaplikasikannya di lapangan. Juga kepada cakades yang menang, Kapolresta Bandung mengingatkan agar tidak jumawa dan sombong.

“Yang belum terpilih jangan sampai pakai cara-cara murahan, misalnya menyebutkan panitianya curang dan sebagainya,” kata Kusworo.

Kapolresta juga menegaskan, siapapun yang melakukan penghasutan akan terkena pasal pidana. “Jadi yang menghasut bisa dipidana juga. Tidak menghasut, tapi memberikan informasi yang bisa memprovokasi massa bisa kena pasal penghasutan,” ujarnya.

Sedangkan bagi cakades yang merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades, imbuh Kusworo, sampaikan melalui mekanisme yang ada.

“Ada panwas di situ, ajukan keberatan secara konstitusional. Kita tetap jaga keamanan Kabupaten Bandung. Lalui prosesnya. Menanglah secara terhormat. Yang tidak terpilih, terima dengan terhormat,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung tahun ini dilaksanakan di 22 desa di 17 kecamatan, dengan 436 TPS dan daftar pemilih sementara sebanyak 199.052 orang. Sedangkan pelaksanaannya dijadwalkan pada 11 Oktober 2023,” ujar Tata.

Lily Setiadarma