Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan DD dan ADPD, Tim Monev Kecamatan Ciwidey Periksa Keuangan Desa Panundaan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Pemerintah Kecamatan Ciwidey di ruang rapat kantor desa setempat, Selasa (11/2/2025).

Kunjungan Tim Monev bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahap pertama tahun 2024. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya kegiatan monitoring sebagai bagian dari pembinaan desa.

“Kami dari Tim Monev Kecamatan melaksanakan evaluasi terakhir di Desa Panundaan. Tugas kami adalah memastikan penggunaan dana sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan peraturan bupati dan petunjuk teknis terkait Dana Desa serta ADPD, termasuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), kami diwajibkan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi,” tutur Aam Rahmat.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan desa. Selain itu, tim juga meninjau progres pembangunan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa, ADPD, BanGub, dan BKK. Evaluasi administrasi keuangan juga menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

Dalam proses monitoring, Tim Monev mencatat adanya kendala pada pencairan Dana Desa tahap kedua. Menurut Aam Rahmat, permasalahan ini tidak disebabkan oleh kekurangan syarat administrasi, melainkan keterlambatan waktu pencairan yang sudah melewati batas.

“Untuk pencairan tahap kedua, kami telah merekomendasikan ke tingkat kabupaten dan KPKN. Namun, karena batas waktu pencairan sudah habis, maka proses tersebut tidak dapat dilanjutkan. Dari sisi pembinaan, tahap pertama sudah kami laksanakan dan progres tahap kedua juga telah berjalan. Kendala di lapangan sudah diidentifikasi dan diselesaikan, hanya saja keterlambatan waktu menjadi penghambat utama,” jelasnya.

Selain itu, Tim Monev juga menyoroti temuan dari Inspektorat terkait pengelolaan keuangan pada 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal administrasi dan pembangunan fisik.

“Kami melihat bahwa administrasi sudah diperbaiki oleh Kepala Desa Panundaan, Bapak An-An Romdon Kurniawan, S.Pd.I. Begitu juga dengan proses pengembalian hasil LHP Spektra yang sudah ditindaklanjuti. Namun, untuk pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh kepala desa sebelumnya, masih ada temuan yang saat ini berada dalam proses lebih lanjut di Inspektorat,” tambahnya.

Meskipun tim kecamatan sudah beberapa kali mendapatkan undangan untuk menindaklanjuti perkembangan ini, informasi terakhir masih menunggu keputusan dari Inspektorat. Semua data terkait telah terdokumentasikan dalam berita acara yang tersimpan di instansi tersebut.

Dalam kesempatan itu Aam Rahmat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan berbagai lembaga desa dalam proses perencanaan keuangan. BPD, LPMD, BUMDes, dan PKK diharapkan dapat berperan aktif dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) guna menyusun RKP Desa yang lebih baik.

“Harapan kami, ke depan pengelolaan administrasi, keuangan, dan pembangunan fisik di Desa Panundaan semakin membaik. Jika dalam perencanaan terdapat anggaran yang tidak mencukupi, usulan dari Musdus dan Musdes dapat diajukan dalam Musrenbang tingkat kabupaten agar mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ujar Aam Rahmat.

Kepala Desa Panundaan, An-An Romdon Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan monitoring dari pihak kecamatan merupakan agenda rutin yang sangat membantu pemerintah desa dalam memahami alur pengelolaan keuangan dan administrasi.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan pelaksanaan tugas pokok berjalan optimal. Kami ingin memahami lebih baik alur administrasi dan keuangan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” kata An-An Romdon.

Ia juga menyinggung adanya kendala administrasi yang menyebabkan keterlambatan dalam pencairan dana pada tahun sebelumnya. Beberapa hambatan ini berkaitan dengan proses administrasi yang belum selesai tepat waktu, serta masalah yang masih berkesinambungan dengan pemerintahan desa sebelumnya.

“Memang ada beban yang harus diselesaikan, terutama terkait anggaran lama dari pemerintahan sebelumnya. Namun, kami optimis dengan adanya konsultasi dan keterbukaan dalam evaluasi ini, arah pengelolaan keuangan desa ke depan akan semakin baik. Kami juga berharap di tahun 2025 semuanya bisa kembali normal sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

An-An Romdon menambahkan bahwa informasi yang diperolehnya menyebutkan angka sekitar Rp350 juta yang berkaitan dengan fisik dan administrasi. Saat ini, persoalan tersebut telah berada dalam ranah Inspektorat dan Tipikor untuk penyelesaian lebih lanjut.

“Secara regulasi, pemerintah pusat telah memberikan pemberitahuan terkait pemotongan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan. Jika ada jumlah tertentu yang tidak terserap, maka nominal tersebut akan dikurangi dari anggaran selanjutnya,” ungkap Kades.

Ia juga berharap masyarakat terus mendukung proses perbaikan ini. Dengan adanya dorongan, do’a, dan dukungan dari berbagai pihak, ia optimis bahwa pemerintahan desa akan terus mengalami perbaikan dan berkelanjutan ke arah yang lebih baik.

Lily Setiadarma

Leave a Reply