Pekan Budaya Daerah Kabupaten Cianjur 2024, TACB Usulkan Bupati Herman Suherman Dinobatkan Sebagai Bapak Cagar Budaya

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman layak dinobatkan sebagai Bapak Cagar Budaya karena perhatiannya yang besar terhadap pelestarian kecagarbudayaan di Kabupaten Cianjur selama ini.

Hal itu t terungkap dalam diskusi Cagar Budaya pada Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Cianjur yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur di Alun-alun Cianjur, Rabu (14/8/2024).

“Saya kira Bupati Cianjur H. Herman Suherman karena komitmennya terhadap pelestarian kecagarbudayaan selama masa kepemimpinannya layak untuk diusulkan sebagai Bapak Cagar Budaya,” kata Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur, Wina Rezky Agustina, saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Pada diskusi yang dipandu Penggiat Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dika Dzikriawan dan dihadiri ratusan peserta dan undangan itu, Wina berharap pemerintah daerah semakin memberikan ruang dan dukungan yang lebih masif bagi pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya.

“Alhamdulillah pada 2023 Bupati Cianjur telah menetapkan sembilan cagar budaya dan pada 2024 direncanakan 10 cagar budaya lagi yang bisa ditetapkan,” kata Wina yang mengaku tengah melakukan pengkajian terhadap beberapa objek cagar budaya yang akan ditetapkan tersebut bersama TACB lainnya.

Dosen Universitas Suryakancana Cianjur itu menjelaskan, pihaknya telah mencatat ada 146 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kini sedang dalam proses penelitian dan pengkajian TACB.

“Alhamdulillah di Kabupaten Cianjur terdapat sejumlah situs cagar budaya yang telah resmi diakui dan dilindungi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bupati pada tahun 2023 antara lain pertama Tugu Pertempuran Cisokan yakni sebuah struktur yang menjadi simbol peringatan akan pertempuran bersejarah di wilayah Cisokan melalui SK Bupati: 400.6.2/KEP.428/DISBUDPAR/2023,” papar Wina.

Kemudian Pangguyangan Badak Putih, struktur yang memiliki nilai sakral dan erat kaitannya dengan tradisi lokal melalui SK Bupati: 400.6.2/KEP.429/DISBUDPAR/2023.

Anggota TACB, Saep Lukman (kiri) dan Penggiat Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dika Dzikriawan, dalam diskusi Cagar Budaya pada Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Cianjur di Alun-alun Cianjur, Rabu (14/8/2024).

“Gedung Suge, bangunan bersejarah yang mencerminkan arsitektur klasik dan menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting. SK Bupati: 400.6.2/KEP.442/DISBUDPAR/2023 dan Makam Dalem Pancaniti sebagai situs ziarah yang dihormati melalui SK Bupati: 400.6.2/KEP.443/DISBUDPAR/2023,” sebut Wina.

Selanjutnya Lonceng Pendopo, benda bersejarah yang tidak hanya memiliki nilai artistik tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya di Cianjur melalui SK Bupati Cianjur Nomor 400.6.2/KEP.445/DISBUDPAR/2023.

Jembatan Cisokan Lama melalui SK Bupati Nomor 400.6.2/KEP.459/DISBUDPAR/2023 serta Bumi Ageung Cikidang, sebuah bangunan yang memadukan keindahan arsitektur dan nilai historis, menjadi salah satu ikon warisan budaya di Cianjur yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya sesuai SK Bupati: 400.6.2/KEP.460/DISBUDPAR/2023.

Tebing Inggris, yang menyimpan jejak peninggalan kolonial dan menyajikan pemandangan yang memukau melalui SK Bupati Cianjur 400.6.2/KEP.461/DISBUDPAR/2023 dan Bungker 1 sebuah bangunan perlindungan yang dibangun pada masa kolonial yang menunjukkan sisi lain dari sejarah pertahanan di Cianjur melalui SK Bupati Nomor 400.6.2/KEP.468/DISBUDPAR/2023.

“Masing-masing cagar budaya ini tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Kabupaten Cianjur tetapi juga menjadi warisan yang harus dilestarikan dan dijaga untuk generasi mendatang. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, situs-situs ini diharapkan terus mendapatkan perhatian dan upaya pelestarian yang optimal,” sebut Wina.

Terpisah anggota TACB lainnya, Saep Lukman, menjelaskan pelestarian kecagarbudayaan bukan semata-mata terkait aspek kebendaan saja tapi harus melampaui kepada soal pemaknaan.

“Melestarikan cagar budaya bukan saja terkait benda-benda produk masa lalu tetapi juga harus melahirkan pemaknaan baru yang berguna bagi masa depan,” ungkapnya.

Ia kemudian memaparkan beberapa fase penting cagar budaya di Cianjur termasuk benda-benda cagar budaya dan ODCB yang ada di dalamnya, mulai fase zaman pra sejarah, fase klasik: kerajaan Sunda, fase kolonial, fase kemerdekaan hingga fase modern.

Asep R. Rasyid