WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kecamatan Rancabali bersama Pemerintah Desa Indragiri bergerak cepat menanggapi pemberitaan di media daring wartaparahyanagan.com edisi Selasa (23/6/2026) terkait kebijakan wisata wajib ke Villa Komando Ciwidey yang diterapkan SDN Indragiri 1.
Pemberitaan tersebut menyangkut keluhan wali murid SDN Indragiri 1 karena disebut siswa yang tidak ikut diancam rapornya tidak diberikan. Biaya wisata itu sendiri ditetapkan Rp75.000 per siswa, dan Rp150.000 jika orang tua ikut mendampingi.
Menindaklanjuti pemberitaan itu, Sekretaris Kecamatan Rancabali Iwan Ridwan, S.IKom., M.AP., yang mewakili Camat Rancabali, langsung melakukan monitoring ke SDN Indragiri 1. Ia datang bersama Kepala Desa Indragiri Agus Margono, S.IP., dan berdiskusi dengan Kepala SDN Indragiri 1, Nuranisa S.Pd.I.
“Dari hasil klarifikasi langsung ke sekolah, tidak ada penahanan rapor milik siswa. Semua rapor mulai kelas 1 hingga 6 telah dibagikan secara gratis,” ujar Iwan, Rabu (24/6/2026). Ia menegaskan isu tersebut sudah clear setelah diklarifikasi.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Indragiri 1 Nuranisa, S.Pd.I. Ia meluruskan bahwa kegiatan wisata ke Villa Komando bersifat sukarela dan tidak ada paksaan ke orang tua.
“Tidak ada penahanan rapor bagi siswa yang tidak ikut. Itu sudah disepakati dalam rapat komite sekolah bersama orang tua,” jelas Nuranisa.
Ia menambahkan kegiatan wisata tersebut dilaksanakan setelah pembagian ijazah dan rapor, serta masih di lingkungan Kecamatan Rancabali. Isu penahanan rapor dan ijazah bagi siswa yang tidak ikut disebutnya hoax. Klarifikasi itu juga sudah diumumkan di grup kelas masing-masing.
Dengan klarifikasi tersebut pihak kecamatan dan desa berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara sekolah dan wali murid.
Lily Setiadarma

















