• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • Untuk Stabilitas Ketersediaan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan 6 Lumbung Pangan Masyarakat
  • Karena Rusak Akibat Gempa Bumi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Ganti Jaringan Pipa Induk Sepanjang 7,5 Km
  • Diacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk Tabungan
  • Pembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib Pramuka
  • Bupati Bandung Berharap Dewan Pendidikan Dapat Berperan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEMERINTAHAN

Kadisnaker Kabupaten Bandung Imbau Pengusaha Ikut Sukseskan Pilkades Serentak

Redaksi Warta Parahyangan 16 October 2021


WARTAPARAHYANGAN.COM


BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kab. Bandung, H. Rukmana, meminta semua perusahaan bisa ikut berpartisipasi dengan mengijinkan pekerjanya untuk melaksanakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar pada 20 Oktober 2021.

Kadisnaker Kab. Bandung H. Rukmana

Dia menambahkan, bagi Perusahaan yang menghalang-halangi/merintangani Pelaksanaan Pilkades dapat diancam Hukuman Pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 148 KUHP yang menyatakan: “\Barang Siapa Pada Waktu Diadakan Pemilihan Berdasarkan Aturan-Aturan Umum, Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Dengan Sengaja Merintangi Seseorang Memakai Hak Pilihnya Dengan Bebas Dan Tidak Terganggu, Diancam Pidana Penjara Paling Lama Satu Tahun Empat Bulan.

“Jadi kami meminta kepada pihak perusahaan agar jangan sampai terjadi demikian,” katanya melalui sambunagn telpon, Sabtu (16/10)

Pilkades serentak ini, kata dia, merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung, dalam kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 19 (COVID 19).

Untuk Pemilihan Pilkades Serentak, Rukmana mengemukakan, dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021, yang merupakan Hari Libur Nasional sesuai dengan SKB 3 (tiga) Nomor : 712 Tahun 2021, Nomor: Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor: 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Lebih lanjut ia menuturkan, apabila ada Perusahaan yang tetap membutuhkan Pekerjanya untuk bekerja pada hari tersebut, maka diwajibkan untuk diberikan Upah Lembur sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Jo Peraturan Pemerintah Nomor Nomor: 35 Tahun 2021, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 27 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), (2), Pasal 31 ayat (1), (2) dan (3) butir (a) dan (b), Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1). (2) dan (3) dan agar mendahulukan Kesempatan kepada Pekerja / Buruh untuk menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Pilkades serentak.

“Dan tidak ada alasan apa pun bagi perusahaan untuk menghalangi atau merintangi pekerjanya,” pungkas Rukmana.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Dukcapil Goes to Campus, Berikan Layanan Pembuatan KTP Digital kepada Mahasiswa

PEMERINTAHAN /

Dukcapil Goes to Campus, Berikan Layanan Pembuatan KTP Digital kepada Mahasiswa

Babinsa dan Warga Makan Nasi Liwet Bersama Usai Kerja Bhakti Bersihkan Puing Rentuhan Rumah

PEMERINTAHAN /

Babinsa dan Warga Makan Nasi Liwet Bersama Usai Kerja Bhakti Bersihkan Puing Rentuhan Rumah

Wujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana Bergulir

PEMERINTAHAN /

Wujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana Bergulir

‹ Camat Pasirjambu Berharap Pilkades di Wilayahnya Berlangsung Aman › Cerpen: Sepeda untuk Arman

Profil

  • Ruat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus DurRuat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus Dur

Rehat

  • Serunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke KoreaSerunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke Korea
  • Gegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/HariGegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/Hari

Olah Raga

  • Yana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONIYana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONI

Ekonomi

  • Diacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk TabunganDiacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk Tabungan
  • Wujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana BergulirWujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana Bergulir
  • Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022
  • Kembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKMKembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKM
  • PTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-CollectionPTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-Collection

Berita Terbaru

  • Untuk Stabilitas Ketersediaan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan 6 Lumbung Pangan MasyarakatUntuk Stabilitas Ketersediaan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan 6 Lumbung Pangan Masyarakat
  • Karena Rusak Akibat Gempa Bumi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Ganti Jaringan Pipa Induk Sepanjang 7,5 KmKarena Rusak Akibat Gempa Bumi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Ganti Jaringan Pipa Induk Sepanjang 7,5 Km
  • Diacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk TabunganDiacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk Tabungan
  • Pembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib PramukaPembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib Pramuka
  • Bupati Bandung Berharap Dewan Pendidikan Dapat Berperan dalam Peningkatan Kualitas PendidikanBupati Bandung Berharap Dewan Pendidikan Dapat Berperan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
  • Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak, Geo Dipa Energi Kembali Sosialisasikan Pencegahan StuntingWujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak, Geo Dipa Energi Kembali Sosialisasikan Pencegahan Stunting

Pendidikan

  • Pembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib PramukaPembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib Pramuka
  • Bupati Bandung Berharap Dewan Pendidikan Dapat Berperan dalam Peningkatan Kualitas PendidikanBupati Bandung Berharap Dewan Pendidikan Dapat Berperan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
  • Bupati Bandung Lantik 2.251 Pengurus Pramuka dan Inagurasi KMDBupati Bandung Lantik 2.251 Pengurus Pramuka dan Inagurasi KMD

Budaya

  • Berbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa CianjurBerbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa Cianjur
  • Swara Laras Jagat, Tampilan Wina Rezky Agustina di Haul Gus Dur Bikin Hadirin TerkesimaSwara Laras Jagat, Tampilan Wina Rezky Agustina di Haul Gus Dur Bikin Hadirin Terkesima

Back to Top

© Warta Parahyangan 2023
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online