WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Penetapan Peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2026 dan Pemberian Penghargaan pada Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Bandung di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026).
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, para kepala perangkat daerah, para camat, para perencana dan kasubag program se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung mengatakan penyerahan piagam SAKIP Award itu merupakan tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2025, bahwa perlu adanya kebijakan pemberian reward and punishment dengan memanfaatkan hasil evaluasi internal yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah.
“Reward ini dapat menjadi penyemangat setiap perangkat daerah untuk mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP,” katanya.
Menurut Dadang, tujuan evaluasi SAKIP adalah untuk mengetahui tingkat implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (Result Oriented Government).

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kepala perangkat daerah dengan adanya evaluasi SAKIP ini untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam menerapkan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa SAKIP bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak bagi masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran dan fokus pada outcome, bukan sekedar realisasi output.
“SAKIP bukan sekedar penilaian, tetapi sejauh mana perangkat daerah menggunakan anggaran secara efektivitas dan efisiensi untuk mencapai target dan hasil yang nyata bagi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, diperlukan komitmen moral dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka keran komunikasi seluas-luasnya, demi pelayanan publik yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat.
“Ke depan, evaluasi SAKIP tidak hanya sebatas pada nilai hasil. Namun juga implementasi budaya kinerja yang bersih, terbuka, bertangungjawab dan berorientasi hasil,” ucap Dadang.
Lily Setiadarma

















