WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban Pornografi.
Hal itu disampaikan Dadang saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurut Dadang, regulasi tersebut memiliki arti penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka. Kondisi seperti itu menghadirkan tantangan baru dalam upaya melindungi anak dari paparan maupun dampak pornografi.
“Kami apresiasi atas Raperda prakarsa DPRD tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban Pornografi,” ujar Dadang.
Pemkab Bandung, kata Bupati, pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi yang memberikan perlindungan kepada anak sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan pornografi.

Sebab, lanjut Dadang, perlindungan anak dari dampak pornografi tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan regulasi. Edukasi, pendampingan dan penanganan secara komprehensif juga diperlukan agar upaya perlindungan dapat berjalan efektif.
“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” katanya.
Dadang menegaskan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat harus memiliki peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Dadang berharap pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang nantinya disahkan benar-benar dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lily Setiadarma

















