WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Cianjur, H. Dudi Sudrajat Abdurachim, mengungkapkan dukungannya atas upaya-upaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari masyarakat.
“Untuk optimalisasi pengumpulan zakat atau infak dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, insya Alloh kami siap membantu, mengingat karyawan di tingkat Provinsi Jabar saja sudah bisa berjalan dengan cara payroll system,” ungkap Dudi saat menerima audensi jajaran pengurus Baznas Kabupaten Cianjur di Pendopo setempat, Rabu (7/10).
Dengan begitu, lanjut Dudi, mudah-mudahan ASN yang ada di Kabupaten Cianjur dapat melaksanakan hal tersebut dengan ikhlas dan penuh barokah, tinggal bagaimana pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan baik dan benar.
Karena itu pula Dudi berharap agar Baznas Cianjur segera melakukan sosialisasi pelaksanaan kewajiban membayar zakat melalui payroll system kepada para ASN.
Tidak hanya itu, Pjs. Bupati Cianjur yang baru bertugas sekitar dua minggu ini juga akan membantu meningkatkan biaya operasional pelaksanaan kegiatan pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Cianjur.
“Insya Alloh kami akan bantu, mengingat pelaksanaan kegiatan pengelolaan zakat ini sangat penting dalam rangka pengentasan kemiskinan, apalagi Cianjur sering disebut sebagai Kota Santri,” katanya.
Dudi juga menyampaikan kesiapannya untuk meresmikan rumah layak huni di Limbangansari, Kecamatan Cianjur, dan Sadewasa, Kecamatan Karangtengah, yang dibangun Baznas Cianjur bersama warga setempat. “Bersama Humas dan Keprotolan, silakan jadwalkan. Insya Alloh kami siap,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosep Umar, dalam audensi tersebut menyampaikan sejumlah kegiatan Baznas setempat, serta berharap Pjs. Bupati Cianjur dapat memanfaatkan jabatannya selama di Cianjur untuk mendorong masyarakat Cianjur, khususnya ASN untuk membayar ZIS dab DSKL melalui Baznas Kabupaten Cianjur.
Hal itu, kata Yosep, tak lain untuk optimalisasi ZIS guna mendukung program pengentasan kemiskinan, terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, cukup banyak warga terdampak yang membutuhkan bantuan.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa dana operasional pengelolaan untuk Baznas Kabupaten Cianjur yang sekarang ini baru 200 juta pertahun. Kami harap agar dana operasional tersebut dapat ditingkatkan mengingat kebutuhan anggaran oprasional pengelolaan tersebut terasa masih jauh dari kebutuhan,” ungkapnya.
Yosep lalu mengutif UU Nomot 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 31 ayat (1) dan (2), yang menyebutkan dana oprasional Baznas dalam pengelolaan ZIS dan DSKL dibiayai oleh APBD.
“Kalau kurang baru diambil dari Hak Amil,” katanya.
(Asep R. Rasyid)