Polemik Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, Pengurus Ranting Pilih Jalur Organisasi

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Sejumlah pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka di Kota Sukabumi memilih menyikapi polemik kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketua Kwarran Cibeureum, Miftahudin, menegaskan pihaknya akan menempuh langkah normatif dan administratif terhadap keputusan yang telah diambil. “Jika sudah menjadi keputusan, apa boleh buat. Berarti kita akan kembali ke kandang masing-masing, karena kandang kita itu di ranting kecamatan,” ujar Miftahudin, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, ia memastikan semangat pengabdian terhadap Gerakan Pramuka tidak akan berkurang. Menurutnya, pengurus yang tidak lagi berkarya di tingkat Kwarcab tetap akan melanjutkan aktivitas dan pembinaan di wilayah ranting masing-masing.

“Tidak berkarya di Kwarcab, kami tetap mengabdi di Kwarran masing-masing. Semangat kami semata-mata demi Gerakan Pramuka, bukan karena kepentingan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarran Gunungpuyuh, Sutrisno, menjelaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan sebelumnya merupakan bagian dari amanat Musyawarah Cabang (Muscab).

Ia menyebut tim formatur terdiri dari lima unsur, yakni perwakilan Mabicab yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Kwarcab terpilih Ranty Rachmatilah, serta perwakilan Kwarran Cibeureum dan Gunungpuyuh.

Menurutnya, rapat formatur yang digelar di rumah dinas wakil wali kota berlangsung normal, kolaboratif, dan aspiratif. Berbagai masukan dari peserta rapat telah diakomodasi dalam penyusunan kepengurusan.

“Aspirasi dari masing-masing peserta semuanya terakomodir, baik dari unsur pengurus lama maupun baru. Memang waktu itu ada yang tertunda karena ada andalan yang harus ditanya kesiapannya,” jelasnya.

Sutrisno mengungkapkan masih ada beberapa hal yang belum tuntas saat rapat berlangsung. Salah satunya terkait usulan agar ada posisi Ketua Harian. “Kami mengusulkan Ketua Harian dijabat oleh pejabat lama, Raden Koesoemo Hutaripto. Sayangnya itu tertinggal,” katanya.

Polemik kemudian mencuat setelah muncul pandangan bahwa persoalan tersebut seharusnya kembali dibahas dalam forum yang melibatkan seluruh anggota formatur.

“Kami menganggap akan ada rapat lanjutan setelah pertemuan di rumah dinas itu. Padahal draft yang kami setujui sudah ditandatangani dan direkomendasikan oleh Mabicab ke Kwarda untuk diterbitkan SK periode 2026–2031. Namun di luar itu beredar isu mengenai Kwarcab baru,” ujarnya.

Terlepas dari dinamika yang berkembang, Sutrisno berharap kepengurusan Pramuka ke depan dapat mengedepankan kolaborasi antara generasi senior dan generasi muda demi kemajuan organisasi.

Jenal