WartaParahyangan.com
CIANJUR – Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil razia selama sekitar sebulan, di Mapolres Cianjur, Selasa (20/8/2024).
Pemusnahan miras dan knalpot brong itu dilakukan setelah Polres Cianjur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam rangka pengamanan jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024. Apel ini dipimpin Bupati Cianjur H. Herman Suherman, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, dan Dandim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 2.540 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, dan 6.367 botol dan kantong miras berbagai merk.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, sedangkan knalpot brong dihancurkan dengan menggunakan mesin pemotong besi.
“Pemusnahan miras dan knalpot brong ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres Cianjur.
“Kami akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga Cianjur,” katanya lagi.
Asep R. Rasyid