WartaParahyangan.com
BANDUNG – Polsek Pasirjambu bersama Koramil 2412 dan Satpol PP Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggelar razia minuman keras (miras) dan kenalpot brong (bising) di sekitar Jalan Raya Pasirjambu-Cukanggenteng, Sabtu (20/1/2024) malam.
Razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tertib, aman, tentram dan kondusif.
Razia miras dilakukan di warung-warung jamu yang ada di sekitar Jalan Raya Pasirjambu-Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu.
Sedangkan razia knalpot brong antara lain dilakukan di beberapa lokasi yang kerap dijadikan nongkrong peseda motor, salah satunya di depan SPBU Andir, Desa Cukanggenteng.
Kapolsek Pasirjambu AKP AA Suminta, SH, mengatakan, Cipta Kondusif yang dilakukan Tiga Pilar Kamtib (Polsek, Koramil dan Satpol PP) ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang nyaman di malam Minggu dari gangguan-gangguan keamanan dari kelompok pemuda atau masyarakat yang meminum minuman baralkohol sehingga rawan terjadi tindak pidana.
Dari upaya Forkopincam Pasirjambu tersebut, puluhan botol miras disita dari warung-warung jamu. “Kami juga menertibkan kendaran roda dua yang menggunakan knalpot bising,” ujar Kapolsek Pasirjambu, didampingi Kanit Intelkam Aiptu Rizal Pahlevi, SH.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, dan pengguna sepeda motor harus menggunakan knalpot standar sesuai dengan peruntukannya, demi kenyamanan lingkungan.
Sementara itu, anggota Koramil 2412 Pasirjambu, Serma Bambang Setiawan mengatakan, sinergitas antara Porli dan TNI, dalam hal menertibkan miras dan kendaraan knalpot bising seperti ini sudah dilakukan yang kelima kalinya.
“Hal ini demi menciptakan ketertiban dan keamanan serta kenyamanan lingkungan. Mari kita taati peraturan. Mari kita bersama-sama ciptakan situasi yang kondusif,” ajak Bambang kepada masyarakat.
Lily Setiadarma