Polsek Pasirjambu Edukasi Warga Taat Protokol Kesehatan

Para petugas terlihat sigap  melaksanakan Operasi Yustisi dan dalam rangka penanggulangan penyebaran  Covid-19. di depan kantor Mako Polsek Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu Kab. Bandung.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  –  Polsek Pasirjambu  bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Pasirjambu  yang terdiri unsur TNI-Polri dan Pegawai Kecamatan, Pol PP  laksanakan Operasi Yustisi dan dalam rangka penanggulangan penyebaran  Covid-19.

Kapolsek Pasirjambu  AKP Asep Dedi  mengatakan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

“Kami terus melakukan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Asep Dedi, Kamis (3 /12 ).

Masih kata Asep Dedi  dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar,  berupa  hukuman  fisik  dengan push up , dan ada juga menyanyikan lagau Indonesia Raya atau membaca surat-surat pendek  kepada puluhan pelanggar.

 

Sejumlah petugas sedang menyaksikan warga yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman push up, di halaman Mako Polsek Pasirjambu. 

“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan setiap hari  hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah pandemi,” jelasnya

Terkait Kabupaten Bandung naiknya status dari zona Kuning  menjadi zona merah lagi, Asep Dedi terus berupaya mensosialisasikan  dan mengedukasi kepada masarakat bagaiman harus terus menjalankan protokol kesehatan melalui petugas bhabinkamtibmas di masing – masing Desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu

“‘Kebetulan kami ada program tebar 10.000 buku Iqro ke pesantren-pesantten dan masjid-masjid  Pada saat pemberian buku-buku itulah petugas kami Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya  protokol kesehatan,”‘ Pungkas AKP Asep Dedi 

Lily Setiadarma