WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Polsek Pasirjambu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Pasirjambu yang terdiri unsur TNI-Polri dan Pegawai Kecamatan, Pol PP laksanakan Operasi Yustisi dan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi mengatakan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
“Kami terus melakukan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Asep Dedi, Kamis (3 /12 ).
Masih kata Asep Dedi dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar, berupa hukuman fisik dengan push up , dan ada juga menyanyikan lagau Indonesia Raya atau membaca surat-surat pendek kepada puluhan pelanggar.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan setiap hari hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah pandemi,” jelasnya
Terkait Kabupaten Bandung naiknya status dari zona Kuning menjadi zona merah lagi, Asep Dedi terus berupaya mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masarakat bagaiman harus terus menjalankan protokol kesehatan melalui petugas bhabinkamtibmas di masing – masing Desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu
“‘Kebetulan kami ada program tebar 10.000 buku Iqro ke pesantren-pesantten dan masjid-masjid Pada saat pemberian buku-buku itulah petugas kami Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan,”‘ Pungkas AKP Asep Dedi
Lily Setiadarma