PSU Bumi Kertamanah Permai Diserahterimakan, Bupati Bandung Sebut Pemerintah Daerah Biayai Pemeliharaan Pembangunan di Perumahan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Bumi Kertamanah Permai RW 16 di Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (10/5/2024).

Dalam penyerahan PSU tersebut hadir antara lain pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabag Tapem, jajaran Forkopimcam Baleendah, dan Lurah Baleendah.

Dengan diserahkannya PSU itu, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung.

Selain PSU Perumahan Bumi Kertamanah Permai RW 16, juga diserahterimakan PSU- nya kepada Pemkab Bandung yakni Perumahan Komplek Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, PSU Perumahan Komplek Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 yang diserahterimakan di Komplek Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan Baleendah.

Tahun 2024 ini, Bupati Bandung mentargetkan 100 perumahan diserahterimakan PSU-nya kepada Pemkab Bandung. “Saya berharap dengan adanya penyerahan PSU ini menjadi keberkahan untuk semua pihak, mengingat sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS mengungkapkan sebelum ada penyerahan PSU, untuk pemeliharaan PSU komplek perumahan, seperti jalan lingkungan, maka perbaikan ditanggung oleh warga setempat.

“Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan,” tuturnya.

Atas dasar itu, katanya, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas).

“Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW,” katanya.

Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, sebut Kang DS, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.

Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, maka pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.

“Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah dan RW lainnya di semua kelurahan,” katanya.

Kang DS juga menginstruksikan kepada Disperkintan apabila anggaran RP100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan.

Lily Setiadarma