Rayakan Ulang Tahun ke-10, BPR Kerta Raharja Berkomitmen Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja memperingati hari jadinya yang ke-10 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Kantor Pusat BPR Kerta Raharja di Jalan Raya Soreang No. 26, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/4/2025).

Peringatan ulang tahun yang momentum penting bagi BPR Kerta Raharja itu ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas satu dekade kiprah lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut. Prosesi pemotongan tumpeng dilakukan Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aep Hendar Cahyad.

Dalam sambutannya, Aep Hendar Cahyad mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian BPR selama ini. Ia menegaskan bahwa peringatan ulang tahun ke-10 merupakan saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan pembenahan ke depan.

Menurut Aep, keberadaan BPR Kerta Raharja selama satu dekade ini telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi daerah. “Alhamdulillah, BPR Kerta Raharja sudah satu dekade. Ini ulang tahun ke-10. Mudah-mudahan ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menyebutkan, momen ini bertepatan dengan berakhirnya masa libur Idul Fitri, sehingga peringatan ulang tahun ke-10 juga dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal, yang diikuti jajaran direksi, pimpinan cabang, pegawai, serta Komisaris BPR Kerta Raharja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, Drs. H. Abdul Aziz Jayawisastra, M.Si., turut menyampaikan penjelasan mengenai perubahan nomenklatur lembaga.

Ia menerangkan bahwa nama BPR yang semula merupakan singkatan dari “Bank Perkreditan Rakyat”, kini telah resmi berubah menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”. Perubahan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Secara menyeluruh, undang-undang tersebut menyesuaikan fungsi dan ruang lingkup BPR,” katanya.

Dalam UU tersebut, lanjut Azis, BPR memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh, termasuk kemungkinan untuk masuk ke bursa efek. Namun tentu dengan syarat-syarat tertentu, termasuk penilaian tingkat kesehatan bank.

“Perubahan nama ini tidak sekadar administratif, tapi juga mencerminkan perluasan peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah. Nama baru ini juga harus dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Aziz, lembaga keuangan ini telah melewati perjalanan panjang sejak berdiri pada 14 Januari 2010. Meski telah beroperasi selama 10 tahun, perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) baru dilakukan pada 2015. Transformasi ini menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola perusahaan.

“Sejak kita jadi PT di tahun 2015, berbagai produk terus kita kembangkan. Salah satunya adalah program Jawara Bedas dari Bupati Bandung,” ujar Azis.

Program Jawara Bedas menjadi salah satu bukti konkret sinergi antara Pemkab Bandung dan BPR Kerta Raharja. Dalam program tersebut, Pemkab menyalurkan modal sebesar Rp20 miliar kepada BPR. Namun hingga saat ini, BPR telah berhasil menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM hingga mencapai Rp80 miliar. Hal ini menunjukkan efektivitas pengelolaan dana dan keberhasilan BPR dalam menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami makin dekat dengan UMKM, makin dekat dengan masyarakat. Alhamdulillah kondisi BPR saat ini sehat dan berkembang,” katanya.

BPR Kerta Raharja kini telah memiliki 28 kantor layanan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung. Dengan jaringan yang luas, BPR memberikan layanan penghimpunan dana berupa tabungan dan deposito, serta penyaluran kredit.

Produk kredit tidak hanya berasal dari program pemerintah, tetapi juga dari bisnis inti BPR seperti modal kerja, investasi, dan konsumsi.

Tak hanya itu, potensi penguatan modal juga masih terbuka. Saat ini dana bergulir dari Pemkab masih berada pada angka Rp50 miliar. Namun berdasarkan pernyataan Bupati Bandung sebelumnya, akan ada tambahan modal hingga mencapai Rp100 miliar. Tambahan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan dan memperkuat peran BPR dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Keberadaan BPR yang ditopang oleh pemerintah daerah harus benar-benar menyentuh masyarakat kecil,” tegasnya.

Selain mendorong pemanfaatan produk pembiayaan, pihak BPR juga mengajak masyarakat untuk menabung dan berinvestasi. Ia menekankan bahwa seluruh simpanan nasabah di BPR Kerta Raharja dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

“Silakan datang ke BPR. Simpanan dijamin LPS. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menabung atau meminjam di BPR milik pemerintah ini,” katanya.

Dengan capaian hingga hampir 40.000 nasabah aktif, BPR Kerta Raharja telah membuktikan diri sebagai lembaga keuangan daerah yang terpercaya. Momentum ulang tahun ke-10 ini menjadi titik pijak untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.

Lily Setiadarma

Leave a Reply