Resmikan TPS3R Kencana, Bupati Bandung Ingin di Setiap Desa Dibangun TPS3R

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginginkan agar di 280 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung dapat dibangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), seperti TPS3R Kencana Si Bedas OK di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek yang diresmikannya Senin (19/5/2025).

“Berapa desa/kelurahan yang sudah siap lahannya untuk dibangun TPS3R seperti di Kencana ini nanti Dinas PUTR menyiapkan anggarannya, dikawal juga oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bandung,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Namun Kang DS mengingatkan, setelah dibangun TPS3R jangan sampai terabaikan tidak beroperasional. Untuk itu TPS3R Kencana pun menurut Kang DS akan terus dimonitor dan dievaluasi setelah berjalan 3 tahun ke depan.

TPS3R Kelurahan Rancaekek Kencana ini merupakan prototipe pilot project dari program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

“Pembangunan TPS3R Kelurahan Kencana ini menjadi salah satu bukti dan kita dapat saksikan sendiri, bahwa di Kelurahan Kencana mampu menanggulangi masalah sampah, khususnya sampah organik,” katanya.

Kang DS juga menyebutkan, inovasi yang dilakukan DPUTR bukan hanya menanggulangi sampah organiknya, tetap juga ada pola hilirasinya, antara lain dengan budidaya tanaman buah anggur dan sayuran, yang media tanamnya berasal dari kompos hasil program Bedas OK.

Ia mengapresiasi DPUTR atas keberhasilan program Bedas OK ini, apalagi bisa menjadi contoh teladan bagi desa dan kelurahan yang lainnya, sehingga harapan zero waste bisa terwujud di Kabupaten Bandung.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengakui dalam mengelola TPS3R, tingginya biaya operasional menjadi salah satu tantangan. Bahkan pemilahan sampah organik dan non organik pun memerlukan biaya tinggi.

“Selain biaya operasional yang cukup tinggi, sebelum TPS3R dibangun juga harus ada terbentuk dulu Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) sebagai kelompok masyarakat yang bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan memanfaatkan TPS3R,” ungkap Zeis.

Menurut Zeis, program TPS3R Bedas OK ini juga diformulasikan penanganan sampah yang holistik, bagaimana mesinergikan dan membuat suatu sistem dengan budidaya tanaman sebagai hilirisasi kompos yang dihasilkan dari sampah organik.

Zeis menyebutkan, dalam kurun waktu 3 bulan dari 3 ton sampah organik, KPP Rancaekek Kencana, sudah bisa menghasilkan 1,1 ton kompos. “Kompos ini digunakan untuk budidaya tanaman, yang hasilnya dijual ke pasar,” katanya.

Lily Setiadarma