WartaParahyangan.com
BANDUNG – Kantor Agraria Tatar Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan 205 sertifikat elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat PTSL di Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Sebanyak 205 sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman yang didampingi Ketua Satgas PTSL, Farian, di aula desa setempat, Kamis 18 Juni 2026.
Iim Rohiman menyampaikan, sertifikat yang dibagikan merupakan sertifikat tanah elektronik yang memiliki kekuatan hukum.

“Alhamdulillah penyerahan 205 sertifikat PTSL di Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari hari ini berjalan lancar. Warga antusias datang ke desa mengambil sertifikat ini. Mereka tampak sumringah menerimanya,” ujar Iim Rohiman di sela-sela penyerahan serifikat tersebut.
Menurut Iim, sertifikat merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang syah dan mempunyai kepastian hukum, melindungi hak milik dari cekcok sengketa, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Untuk itu pihaknya meminta kepada warga penerima agar sertifikat tersebut disimpan dengan baik, jangan sampai rusak, apalagi hilang.
Lily Setiadarma

















