
WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI — Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi serta Pemimpin Masyarakat Adat dari Kasepuhan Ciptagelar, Kasepuhan Ciptamulya, dan Kasepuhan Sinarresmi, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat, 24 September 2021 lalu.
Dikutip dari laman dprri.go.id, pertemuan tersebut antara lain guna menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam rangka berdiskusi dan mendengar aspirasi dari masyarakat adat di area konservasi yang ada di daerah Jawa barat khususnya Kabupaten Sukabumi.
Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) bagi masyarakat adat, terutama dalam membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlidungan Hak Masyarakat Hukum Adat.
UJANG S, CHANDRA