Rusak Berat, Kondisi Bangunan Kantor Kecamatan Sukaluyu Sudah Tidak Layak Sebagai Tempat Layanan Publik

Bagian atap kantor Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, terlihat sudah rusak sehingga ketika turun hujan air pun masuk menggenangi ruang kerja.
WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR — Bangunan fisik kantor Kecamatan Sukaluyu sudah puluhan tahun tak tersentuh renovasi. Padahal langkah perbaikan saat ini perlu segera diambil pemerintah mengingat kondisinya sudah rusak berat sekaligus berpotensi membahayakan para ASN. Atas fakta kasat mata saat ini, bangunan kantor yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat pada tahun 1992 tersebut, sudah tidak memenuhi standar sebagai gedung pelayananan publik.
Selain lantainya sudah rusak, bagian atap dan plafon juga banyak bocor juga bolong, cat sudah mengelupas, keramik yang pecah dan ruang kantor yang sudah tak berbentuk lagi. Di ruang belakang juga ditemukan berkas dokumen yang diletakan di sisi gedung.
Repotnya, menurut sejumlah ASN, ketika turun hujan, air pun masuk ke dalam ruang kerja para Kasi dan Camat. Terkadang merekapun melakukan pekerjaannya di bangunan rumah dinas Camat yang ada di samping gedung kecamatan.
Akibat dari rusaknya bangunan kantor Kecamatan Sukaluyu itu, sejumlah pegawainya merasa ketakutan karena bisa saja secara tiba-tiba bangunannya roboh.
Bangunan kantor Kecamatan Sukaluyu yang ditempati untuk bekerja para pegawainya sudah tidak memadai lagi, harusnya secepatnya diperbaiki. Sebab, kalau dibiarkan tidak diperbaiki tentunya mengancam keselamatan jiwa para pekerjanya.
“Bukan was-was lagi, tapi takut pas lagi kerja bangunan ambruk. Kesenggol gempa dikit aja pasti ambruk,” ujar salah seorang staf Kecamatan Sukaluyu belum lama ini.
Tak hanya itu ia juga mengkhawatirkan keselamatan masyarakat yang datang berkunjung saat meminta pelayanan.
“Misalnya pas banyak orang yang lagi ngurus KTP, kemudian turun hujan terus bangunan rubuh,” ungkapnya.
Deden Sukmayadi