Aspek-aspek Hukum Perbankan, Kondisi BPR Setelah Berlakunya UU Nomor 4/2023 Beranda, Ekonomi|24 June 2024by Redaksi Warta Parahyangan Oleh: Wibowo HK, SH, M.Si*) DENGAN terbitnya Undang-Udang Nomor 4 Tahun 2023