Untuk Tertib Administrasi, Perumda Air Minum Tirta Raharja Lakukan Survey Pembaruan Data Pelanggan

Gedung pelayanan administrasi Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Jl. Kolonel Masturi No.272, Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung melakukan survey pembaruan Data Induk Langganan (DIL) di beberapa wilayah Kabupaten Bandung.

Survey DIL tersebut meliputi indentitas pelanggan, alamat, kontak (WhatsApp), foto KTP, foto rumah pelanggan, foto konstruksi, foto meter air, foto lingkungan dan foto bangunan.

Menurut Humas Perumda Tirta Raharja, Harry Faisal, kegiatan yang bertujuan untuk tertib administrasi dan menunjang pembaruan Data Induk Langganan (DIL) itu telah dilaksanakan sejak 13 Mei 2024.

“Pendataan ulang pelanggan dilaksanakan oleh petugas survey lapangan kami pada Senin-Jumat, dari pukul 08.00-16.00 WIB, dengan catatan bila dilaksanakan di luar jam dan hari kerja, survey dilaksanakan sesuai persetujuan pelanggan,” kata Faisal.

Survey pembaruan data pelanggan tersebut dilaksanakan di 4 (empat) Wilayah Pelayanan, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang (Soreang, Kutawaringin, Ciwidey dan Margaasih), Wilayah Pelayanan 2 Banjaran (Banjaran, Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Pangalengan).

Kemudian, Wilayah Pelayanan 3 Ciparay (Ciparay, Pacet, Majalaya, Cicalengka, Rancaekek dan Cileunyi), dan Wilayah Pelayanan 4 Cimahi (Cimahi, Cisarua, Lembang, Padalarang, Cikalongwetan, Cililin dan Batujajar).

Untuk informasi layanan Perumda Air Minum Tirta Raharja selengkapnya, pelanggan dapat menghubungi Contact Center di nomor +6282-136-866-866 atau kunjungi https://linktr.ee/perumdatirtaraharja99.

Lily Setiadarma