Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Perjuangkan USB SMA/SMK Negeri

Wawan Juanda.

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengaku sudah cukup lama memperjuangkan adanya penambahan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Sukabumi. Karena jumlah sekolah, khususnya SMP negeri, dan SMA/SMK negeri masih kekurangan.

Akibatnya seperti terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang belum ini berlangsung. Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan sistim zonasi dalam PPDB tersebut, dan hal ini muncul karena jumlah sekolah belum memadai.

“Baik secara pribadi, apalagi sebagai pimpinan DPRD Kota Sukabumi, saya sangat care dengan pendidikan. Bahkan saya sudah memperjuangkan penambahan USB, khususnya SMA/SMK negeri. Kenapa, karena dari tahun ke tahun dari semenjak diberlakukannya sistem zonasi, muncul masalah. Salah satu sebabnya tidak dibarengi dengan pembangunan infrastrukturnya, yang mestinya disesuaikan dengan bertambahnya lulusan SMP,” tutur Wawan ketika ditemui di rumahnya, Rabu (9/8/2023).

Politisi PKS itu menyebutkan, saat ini di Kota Sukabumi ada 16 SMP negeri, sedangkan SMA negeri hanya 5 sekolah, dan SMK negeri ada 4 sekolah. Bahkan di Kecamatan Baros dan Lembursitu tidak ada SMA negeri. Mamang ada sekolah swasta. Tapi masyarakat menganggap biaya pendidikan di sekolah swasta, mahal.

Makanya, kata Wawan, masyarakat masih menjadikan SMA/SMK negeri sebagai pilihan pertama. Akibatnya sekolah negeri diserbu calon siswa.

“Jangan heran pula tiap tahun banyak orang tua yang menitipkan anak ke anggota DPRD agar diterima di sekolah tertentu,” ujar Wawan yang juga Bacaleg DPRD Kota Sukabumi dari Daerah Pemilihan Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu.

Wawan juga menyebutkan, penambahan USB SMA/SMK negeri itu sudah dibahas oleh Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi. Secara umum Komisi 3 menyetujui adanya penambahan USB tersebut, terutama di kecamatan yang memang belum ada SMA/SMK negeri, termasuk MA negeri.

“Saya sendiri sering datang ke Disdik Jabar membawa persoalan tersebut dan menanyakan kemungkinan adanya USB untuk Kota Sukabumi. Kalau ada, maka akan saya prioritaskan dibangun di Kecamatan Baros,” katanya.

Di provinsi pun, lanjut Wawan, masalahnya terkait dengan anggaran. Mereka hanya bisa membantu anggaran untuk pembangunan fisik gedung, bukan untuk pengadaan tanahnya. Status tanahnya itu sendiri sebaiknya hibah, yang nantinya akan menjadi aset provinsi.

Hal itulah yang tak mudah di Kota Sukabumi, karena luas wilayah Kota Sukabumi hanya 48,33 km2. Kalau ada tanah milik Pemkot yang dihibahkan untuk pembangunan USB, maka Pemkot akan kehilangan aset.

“Saya sudah berkonsultasi dengan teman-teman PKS anggota DPRD Jabar. Mereka mencontohkan persoalan serupa di Kabupaten Cirebon, dan jalan keluarnya adalah tanah HGB. Jadi bila ada tanah milik Pemkot Sukabumi digunakan untuk pembangunan USB dengan status tanahnya Hak Guna Bangunan, maka tanah itu masih menjadi aset Pemkot,” tuturnya.

Wawan lantas mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama-sama memikirkan hal itu sehingga penambahan USB SMA atau SMK negeri di Kota Sukabumi dapat segera terwujud, sehingga lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK negeri dapat terwadahi.

Jenal