WartaParahyangan.com
BANDUNG – Konferensi PGRI Kabupaten Bandung berjalan mulus. H. Yusuf Salim, S.Pd.I., M.Pd., secara aklamasi terpilih sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di gedung PGRI Kabupaten Bandung, Minggu (22/6/2025).
Yusuf pun, bersama tiga wakil ketua dan sekretaris, hari itu juga dilantik oleh Pengurus PGRI Jawa Barat, sekaligus menandai ditutupnya konferensi yang diikuti seluruh pengurus PGRI kabupaten, pengurus PGRI kecamatan dan ranting.
Yusuf yang juga Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menggantikan Isak Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Ketua PGRI Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya, Yusuf menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Bandung.
“Ini sangat urgen untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, serta menjamin hak-hak mereka,” ujar Yusuf yang sebelumnya menjadi Sekretaris Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Bandung.
Yusuf juga menekankan pentingnya penataan tenaga honorer, terutama mereka yang belum memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan saat ini sedang diupayakan agar para tenaga honorer tidak diberhentikan atau dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung hingga acara ini terlaksana dengan baik. Saya juga memohon maaf atas segala kekurangan. Setelah aklamasi ini, saya memohon dukungan dari semua pihak, khususnya jajaran di PGRI, karena dalam organisasi ini kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sebagai tim – bukan menjadi Superman, tetapi menjadi Super Team,” tuturnya.
Yusuf berharap hasil pemilihan ini dapat memberikan manfaat luas, khususnya bagi anggota PGRI.
Dalam 200 hari pertama masa jabatannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi, loyalitas terhadap anggota dan organisasi, serta kepemimpinan yang solid dan ikhlas.
“Sebagai anggota sekaligus pemimpin di organisasi ini, kami harus solid, tidak hanya sekadar pekik jargon, tetapi benar-benar ikhlas lahir batin. Dengan begitu, program-program pendidikan yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Terkait status guru honorer, Yusuf mengungkapkan bahwa saat ini terdapat berbagai kategori, termasuk yang dibayar melalui dana BOS dan yang masuk dalam kategori R3. Ia menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan solusi terbaik untuk mereka.
“Proses pengangkatan PPPK memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi PGRI akan terus mendukung, membantu, dan memfasilitasi percepatan proses ini,” katanya.
Yusuf juga menyatakan kesiapan PGRI untuk berkolaborasi dengan Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang BEDAS: Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera.
Lily Setiadarma