• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19
  • Zakat Fitrah Masih Jadi Andalan, Baznas Cianjur Tahun ini Targetkan ZIS Rp 28 M
  • Karena Sering Terjadi, BPBD Akan Fokus Pada Penanganan Banjir Rancaekek
  • PKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah
  • Lagi Viral! Glamping Legok Kondang Ciwidey Tawarkan Konsep Tidur di Nuansa Alam Bebas dengan Tarif Mulai Satu Juta

Pendidikan

UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah

Redaksi Warta Parahyangan 24 January 2021

Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Cibiru tampak lenggang karena belum ada kegiatan perkuliahan.
Foto: dok/ wartaparahyangan.com

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Manajemen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan kebijakan meringankan terkait dengan pembayaran uang semester genap tahun akademik 2020/2021.

Seorang wali dosen program studi pendidikan multimedia UPI Kampus Cibiru, Feri Hidayatullah Firmansyah, M.MT mengatakan,  kebijakan meringankan tersebut meliputi penangguhan membayar uang kuliah dengan cara dicicil hingga bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Menurut Feri, pihak kampus telah menyosialisasikan kebijakan soal di atas di antaranya melalui EDARAN Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Waktu Usulan Penangguhan Dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa On-going Universitas Pendidikan Indonesia Program D3, S1, S2, Dan S3 Semester Genap 2020/2021.

Dijelaskan Feri, berdasarkan hasil rapat tanggal 22 Januari 20201, disepakati pemberian perpanjangan waktu bagi yang mengusulkan bantuan biaya pendidikaan semester genap tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan:

1. Masa pendaftaran daring mulai tanggal 23 s.d 24 Januari 2021 di laman SIAKku https://student.upi.edu/. Di luar jadwal yang ditentukan tidak akan diproses.

2. Setelah mendaftar, mahasiswa menghubungi Pembimbing Akademik untuk menetapkan jadwal wawancara. Pembimbing Akademik dapat melihat pengajuan dari mahasiswa di SIAK Perwalian.

3. Orang tua/wali mahasiswa (untuk Program D3 dan S1) dan mahasiswa Program S2 dan S3 yang mendaftar penangguhan dan bantuan biaya Pendidikan wajib mengikuti wawancara secara daring melalui telepon, video call, atau video conference pada tanggal 25 Januari 2021.

4. Wawancara dilakukan oleh Pembimbing Akademik, Ketua Prodi, dan/atau Dekan/Wakil Dekan Fakultas/Wakil Direktur SPs/Direktur/Wakil Direktur UPI Kampus di Daerah.

5. Salindia (soft file) rekapitulasi hasil wawancara disampaikan ke Direktorat Kemahasiswaan melalui email ditmawa@upi.edu oleh fakultas, SPs, dan Kampus UPI di Daerah paling lambat tanggal 25 Januari 2021.

6. Dokumen fisik hasil wawancara dan rekapitulasi yang telah ditandatangani Dekan Fakultas/Direktur SPs/Direktur Kampus UPI di Daerah disampaikan ke Direktorat Kemahasiswaan paling lambat tanggal 27 Januari 2021.

7. Hasil wawancara akan diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Mahasiswa yang mampu membayar dengan angsuran.

b. Mahasiswa yang tidak mampu membayar sehingga perlu mandapat bantuan.

c. Mahasiswa tidak lolos verifikasi dan harus membayar penuh.

d. Penentuan hasil akhir pemberian bantuan ditetapkan dalam rapat Pimpinan.

8. Hasil verifikasi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor.

9. Pembayaran angsuran pertama atau pun pembayaran selisih bantuan yang ditetapkan dilaksanakaan pada tanggal 27-30 Januari 2021.

SELANJUTNYA: Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan

SHARE THIS:

Related Posts

Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19

Pendidikan /

Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19

PKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah

Pendidikan /

PKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah

SMP Prima Cendekia Islami, Selain Sarana Belajar juga Tempat Berimajinasi

Pendidikan /

SMP Prima Cendekia Islami, Selain Sarana Belajar juga Tempat Berimajinasi

‹ Dua Mantan Kades di Bandung Ditahan Jaksa Lantaran Korupsi Dana Desa › Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan

SKB 3 Menteri Soal Pakaian Peserta Didik

Profil

  • Zainul S, dari Kepala DPMPTSP Menjadi Sekda Hingga PLH BupatiZainul S, dari Kepala DPMPTSP Menjadi Sekda Hingga PLH Bupati

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Anggaran KONI dari APBD Pemkab Bandung Terkena Refokusing. Prestasi di PORDA Bisa TerkendalaAnggaran KONI dari APBD Pemkab Bandung Terkena Refokusing. Prestasi di PORDA Bisa Terkendala

Ekonomi

  • Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada KonsumenRaih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
  • Geo Dipa Sosialisasikan Proyek Patuha 2 kepada Kaum Perempuan warga Tiga DesaGeo Dipa Sosialisasikan Proyek Patuha 2 kepada Kaum Perempuan warga Tiga Desa
  • Tisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi DaerahTisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
  • Dinas Koperasi Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat DaerahDinas Koperasi Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah
  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over TargetHasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19
  • Zakat Fitrah Masih Jadi Andalan, Baznas Cianjur Tahun ini Targetkan ZIS Rp 28 MZakat Fitrah Masih Jadi Andalan, Baznas Cianjur Tahun ini Targetkan ZIS Rp 28 M
  • Karena Sering Terjadi, BPBD Akan Fokus Pada Penanganan Banjir RancaekekKarena Sering Terjadi, BPBD Akan Fokus Pada Penanganan Banjir Rancaekek
  • PKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari PemerintahPKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah
  • Lagi Viral! Glamping Legok Kondang Ciwidey Tawarkan Konsep Tidur di Nuansa Alam Bebas dengan Tarif Mulai Satu JutaLagi Viral! Glamping Legok Kondang Ciwidey Tawarkan Konsep Tidur di Nuansa Alam Bebas dengan Tarif Mulai Satu Juta
  • Hujan Deras, Tebing Penahan Tanah Desa Sukajadi AmbrolHujan Deras, Tebing Penahan Tanah Desa Sukajadi Ambrol

Pendidikan

  • Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan Guru untuk Divaksin Covid-19
  • PKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari PemerintahPKS Usul Guru Honorer Bisa Menjadi Penerima Manfaat Bantuan dari Pemerintah
  • SMP Prima Cendekia Islami, Selain Sarana Belajar juga Tempat BerimajinasiSMP Prima Cendekia Islami, Selain Sarana Belajar juga Tempat Berimajinasi

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online