• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Perumda Tirta Raharja Klaim Sudah Perbaiki Jalan Rusak Akibat Galian Pipanisasi SPAM Gambung
  • Tisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
  • MUI dan KPID Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Terkait Juru Dakwah
  • Korwil Disdik Soreang Gelar Pisah Sambut
  • Asep Sukmana Resmi Jadi Pjs Sekda Kab. Bandung

Politik

Bansos Covid 19 Dimanfaatkan Politis, Bawaslu Kab. Bandung Berencana Buat Surat Edaran Tentang UU Pilkada

Redaksi Warta Parahyangan 3 May 2020

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG — Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bandung Hedi Ardia mengaku pihaknya berencana membuat surat edaran terkait UU No 10/2016 tentang Pilkada, khususnya berkenaan dengan pasal 71 dan pasal 73.

Hedi Ardia

Ketentuan pasal 71 itu menjelaskan bahwa pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Bahkan, di pasal 76 UU No 9/2015 kepala daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni dan golongan tertentu atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hedi

Surat edaran dimaksud, menurut Hedi dipandang perlu mengingat belakangan ini banyak bantuan sosial terkait imbas Covid-19 disebut-sebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menuai keuntungan pribadi secara politis.

Surat edaran ini bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan pencegahan tindakan pelanggaran politisasi bantuan sosial tersebut.

Kasus politisasi bantuan sosial pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 telah terjadi di sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Tentu saja, dengan adanya penyalahgunaan bantuan tersebut dianggap telah mencederai rasa kemanusiaan di tengah masa pageblug penanganan Covid-19.

Menurut Hedi, kasus politisasi bantuan sosial bisa terjadi karena rendahnya etika politik para aktor politik di republik ini. Disamping itu, aturan yang longgar dan terkesan sengaja didesain untuk memungkinkan itu terjadi plus permisifnya warga masyarakat dalam melihat fenomena yang ada di depan mata.

Apabila dibandingkan dengan yang terjadi di negara lain semisal Eropa, aturan kepemiluan terkait pelanggaran elektoral ini terbilang tidak ketat lantaran kesadaran masyarakat dan etika politik para elite politiknya sudah terbentuk.

“Sedangkan apa yang terjadi di kita, aturan memang longgar dan bias. Ditambah perilaku pemilih dan elite politik yang suka menempuh jalur pintas guna meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, disamping harus diperkuat lewat regulasi juga perlunya mendorong optimalisasi dan sinergi lembaga pengawasan non elektoral semisal, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI maupun DPRD hingga inspektorat.

Sejauh ini, Bawaslu fokus upaya pencegahan agar tumbuh kesadaran di seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mencegah terjadinya personalisasi bantuan sosial pandemi Covid-19 untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Ada efek ikutan dari pandemi Covid-19 ini, tidak hanya soal kesehatan dan ekonomi. Tapi juga politik serta aspek lainnya. Dengan demikian, pendekatan negara pun harus holistik dan komprehensif dalam menyikapinya agar tidak timbul masalah baru,” ucapnya.

Disinggung mengenai kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang disepakati dilanjutkan pada 9 Desember 2020, Hedi mengungkapkan, semua pihak masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Meski Sempat Diwarnai WO 3 PK, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Berlangsung Lancar

Politik /

Meski Sempat Diwarnai WO 3 PK, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Berlangsung Lancar

Obar Sobarna Mengaku Bahagia Pemilihan Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Tidak Calon Tunggal

Politik /

Obar Sobarna Mengaku Bahagia Pemilihan Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Tidak Calon Tunggal

Soal Ada 5 Kades Jadi Ketua PK, Panitia Musda X Golkar Akan Mengacu pada AD/ART Partai

Politik /

Soal Ada 5 Kades Jadi Ketua PK, Panitia Musda X Golkar Akan Mengacu pada AD/ART Partai

‹ Semarak Hardiknas, Ratusan Guru dan Murid Ikut Lomba Bikin Video Amatir Tentang Covid-19 › BPR Kerta Raharja Peduli, Bagikan 540 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Corona

SKB 3 Menteri Soal Pakaian Peserta Didik

Profil

  • MUI  dan KPID Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Terkait Juru DakwahMUI dan KPID Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Terkait Juru Dakwah

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Tisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi DaerahTisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
  • Dinas Koperasi Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat DaerahDinas Koperasi Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah
  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over TargetHasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target
  • Dekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan KerajinanDekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan Kerajinan

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Raharja Klaim Sudah Perbaiki Jalan Rusak Akibat Galian Pipanisasi SPAM GambungPerumda Tirta Raharja Klaim Sudah Perbaiki Jalan Rusak Akibat Galian Pipanisasi SPAM Gambung
  • Tisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi DaerahTisna Umaran: Program 5000 Petani Milenial Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
  • MUI  dan KPID Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Terkait Juru DakwahMUI dan KPID Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Terkait Juru Dakwah
  • Korwil Disdik Soreang Gelar Pisah SambutKorwil Disdik Soreang Gelar Pisah Sambut
  • Asep Sukmana Resmi Jadi Pjs Sekda Kab. BandungAsep Sukmana Resmi Jadi Pjs Sekda Kab. Bandung
  • Barnas Adjidin Jadi PJS Sekda Sukabumi, Marwan Ucapkan  Terima kasih Kepada Adjo SardjonoBarnas Adjidin Jadi PJS Sekda Sukabumi, Marwan Ucapkan Terima kasih Kepada Adjo Sardjono

Pendidikan

  • Korwil Disdik Soreang Gelar Pisah SambutKorwil Disdik Soreang Gelar Pisah Sambut
  • Ketika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke SekolahKetika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke Sekolah
  • Wow! Baru Peletakan Batu Pertama, SMP dan SMK Skye Digipreneur School Sudah Dibanjiri Calon SiswaWow! Baru Peletakan Batu Pertama, SMP dan SMK Skye Digipreneur School Sudah Dibanjiri Calon Siswa

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online