WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebanyak 1.000 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah di Kabupaten Bandung tahun ini akan mengikuti sidang itsbat nikah yang dilaksanakan Pengadilan Agama setempat.
Itsbat nikah yang difasilitasi Kementerian Agama Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Pemkab Bandung melalui Disdukcapil setempat itu memang dikhususkan bagi pasutri yang sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah atau buku nikah yang dikeluarkan negara.
Dari 1.000 pasutri tersebut, sebanyak 20 pasutri mengikuti itsbat nikah dalam kegiatan “Pelaminan Cantik” sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan terpadu dalam rangka mengisi Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII di aula Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2023).
Kegiatan itsbat nikah terpadu itu dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Pemkab Bandung, Pengadilan Agama Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, yang hadir dalam kegiatan itu mengungkapkan, saat dirinya jalan-jalan dan bersilaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung, ternyata masih banyak warga yang sudah mempunyai keturunan, tetapi belum mempunyai akta nikah.
Karena itulah pihaknya menjalin kerja sama pentahelix dengan berbagai pihak untuk menggelar itsbat nikah bagi 1.000 pasutri tahun ini yang dilaksanakan secara bertahap, antara lain 20 pasutri ikut isbat nikah dalam kegiatan Hari Bakti Adhiyaksa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung yang sudah memberikan perhatian dan memfasilitasi serta membantu warga Kabupaten Bandung khususnya dalam itsbat nikah ini,” katanya.
Dadang berharap, Kejati Jabar dapat menjadikan kegiatan itsbat nikah ini sebagai program rutin tahunan.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melaksanakan itsbat nikah. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman mengatakan, kegiatan itsbat nikah terpadu dalam rangka tertib administrasi kependudukan ini dilaksanakan dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa 2023.
“Insya Allah kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa, jika masih dibutuhkan oleh warga Kabupaten Bandung. Bahkan itsbat nikah juga bisa dipadukan dengan kegiatan lainnya,” kata Ade.
Kegiatan tersebut, katanya lagi, sebagai wujud bakti kepada negara dan masyarakat, serta untuk menunjukkan bahwa Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya mendukung program-program pemerintah, serta mengawal dan mengamankannya.
Menurut Ade, itsbat nikah ini bukan hanya seremonial. Namun terkandung hikmah dan kemanfaatannya yang lebih luas, bukan hanya tentang syariat agama, tapi juga menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan.
“Itsbat nikah ini manfaatnya untuk administrasi kependudukan,” kata Ade seraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas dukungannya dalam mewujudkan program itsbat nikah terpadu.
Salah seorang peserta itsbat nikah terpadu, Elan Rosadi, mewakili masyarakat Kecamatan Ciwidey yang hadir pada kegiatan itsbat nikah tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jabar, Bupati Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Kemenag, yang telah melaksanakan itsbat nikah terpadu.
“Program itsbat nikah ini manfaatnya sangat besar,” kata Rosadi seraya berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan khususnya di Kabupaten Bandung.
Lily Setiadarma