WartaParahyangan.com
CIANJUR – Penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Cianjur akan semakin diintensifkan menyusul adanya 13 ribu lebih pemudik tiba di Cianjur. Sebab, sebagian besar dari mereka berasal dari zona merah Covid-19, terutama Jakarta.
“Arus mudik dari luar Cianjur terus berlangsung. Berdasarkan data by name by address di tingkat RT/RW, desa dan kecamatan, lebih dari 13 ribu pemudik masuk Cianjur. Ini menjadi masalah baru. Karena dikhawatirkan mereka membawa virus Corona tanpa mereka sadari,” kata Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam jumpa pers di Pendopo setempat, Senin (6/4).
Menurut Herman, kepulangan warga Cianjur ke kampung halamannya, yang sebelumnya bekerja di luar daerah, kalau tidak terpantau, dikhawatirkan membawa Covid-19, sehingga akan membahayakan warga di lingkungannya.
Sekarang saja jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kabupaten Cianjur terus bertambah menjadi 416 orang. Sebagian besar dari mereka merupakan pemudik yang datang dari zona merah Covid-19.
Karena itu, kata Herman, Pemkab Cianjur bersama unsur Forkopimda meningkatkan intensitas pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain dengan memantau setiap pemudik yang datang dari daerah zona merah, serta memperketat pemeriksaan orang yang masuk ke wilayah Cianjur di setiap perbatasan.
“Petugas kesehatan di masing-masing kecamatan harus nemantau setiap pemudik yang mungkin terpapar virus Cirona saat berada di zona merah,” kata Herman.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk gugus tugas di setiap desa, yang melibatkan pengurus RT/RW, untuk memantau para pemudik yang datang dari zona merah, dan mengingatkan mereka agar melakukab isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing, meskipun tidak muncul tanda jika mereka terpapar Corona.
“Pemeriksaan di perbatasan kabupaten, juga akan diperketat, khususnya terhadap orang yang akan masuk ke wilayah Cianjur,” ujar Herman.
Untuk itu Herman menyiapkan lebih dari 100 petugas dari berbagai unsur, termasuk dari TNI dan Polri, untuk berjaga-jaga selama 24 jam di posko-posko setiap perbatasan kabupaten.
Perbatasan tersebut yakni Puncak di perbatasan Cianjur dengan Bogor, di perbatasan Jonggol dengan Cikalongkulon, perbatasan Cikalongkulon dengan Purwakarta, perbatasan Cianjur dengan Bandung Barat di Haurwangi (Jembatan Citarum), perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, dan perbatasan Naringgul dengan Kabupaten Bandung.
Untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperketat pemeriksaan di perbatasan, Herman yang didampingi unsur Forkopimda, seusai jumpa pers, langsung meninjau beberapa posko perbatasan, antara lain posko perbatasan Cianjur dengan Bogor di Puncak.
Di perbatasan tersebut, Herman dan unsur Forkopimda ikut memeriksa warga yang akan melintas ke Cianjur, serta ditanya maksud dan tujuannya.
Juga pada kesempatan itu, Herman mensosialisasikan keharusan semua warga yang masih beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker. Ini untuk mencegah penularan Covid-19.
“Mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus Corona agar keadaan seperti ini segera berakhir,” ajaknya.
(Asep R. Rasyid)