WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Meski ujian nasional resmi ditiadakan, ribuan siswa sekolah kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bandung tetap harus mengikuti ujian pendidikan kesetaraan (UPK), sebagai salah satu sarana untuk menentukkan kelulusan.
Kepala Seksi Kesetaraan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Hj. M. Sri Laksmi S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa penentuan kelulusan siswa dilakukan melalui ulangan harian, portofolio, ujian tulis, penugasan, hingga modul-modul.
Adapun jumlah siswa kesetaraan yang ada di Kabupaten Bandung yaitu untuk siswa paket A atau setara Sekolah Dasar (SD) sebanyak 212 orang, siswa paket B atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 1.971 orang dan siswa paket C atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu sebanyak 4.792 orang. Semua siswa itu tersebar di 76 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Jumat, Sabtu, Minggu (19-21 Maret 2021) itu ujian pendidikan kesetaraan. Dilakukan di sekolah masing-masing, kan kelulusan tidak berdasarkan kepada ujian nasional, karena ditiadakan maka diserahkan kepada sekolah,” ujar Sri saat wawancara di Soreang, Rabu (17/3).
Dengan adanya pandemi Covid 19 ini, kata Sri, anggaran mengalami refocusing sebanyak 12 persen. Hal tersebut membuat beberapa program pembelajaran tidak bisa dilaksanakan secara maksimal misalnya program perlombaan, pengembangan data informasi hingga sosialisasi juga hilang,
“Paket A B C harus berjalan, program pembelajarannya kan ada, proses kegiatan belajar dengan cara daring dan luring. Dan tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ungkap Sri.
Sri menghimbau semua siswa sekolah kesetaraan bisa mengikuti aturan yang ada saat ujian berlangsung. Salah satu yang wajib diperhatikan adalah terkait dengan administrasi. Jadi harus tertib administrasi. Nantinya nilai hasil ujiannya akan langsung diupload ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami dari dinas berharap semua mengikuti apa pun yang harus mereka lakukan, tertib administrasi, untuk nilainya nanti diupload ke dapodik,” pungkas Sri.
Lily Setiadarma