
WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung akan meminjam anggaran belanja pegawai sebesar Rp80 miliar untuk menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku efektif 3-20 Juli 2021.
“Kita terpaksa menarik dulu belanja pegawai yang bulan November-Desember 2021 untuk kegiatan penanganan Covid 19, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan. Kita sudah bikin lagi Peraturan Bupati (Perbup) parsialnya,” ujar Bupati kepada wartawan di Soreang, Kamis (1/7).
Bupati mengaku sudah melakukan rapat bersama sekretaris daerah dan perangkat daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan PPKM darurat. Menurutnya, ada beberapa kriteria pada PPKM darurat tersebut, misalnya untuk kegiatan proyek akan tetap berjalan dengan mengetatkan protokol kesehatannya. Selain itu, pelayanan yang berkaitan dengan keuangan dan publik, ungkap Dadang, harus tetap ada dengan menerapkan Work From Office (WFO).
“Tetap diperketat protokol kesehatannya, seperti memakai dua masker. Berdasarkan instruksi, rencananya (PPKM darurat) dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” kata Dadang.
Kabupaten Bandung sendiri akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang diikuti 49 desa, pada 14 Juli 2021. Kata Bupati, digelar atau tidaknya Pilkades itu akan dibahas dalam rapat.
“Apakah Pilkades diundur atau tetap dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan dan lain sebagainya, ini lagi dibahas, hari ini kita akan tetapkan,” ungkap Dadang.
Saat ini yang menjadi prioritas, tutur Dadang, adalah pengadaan peti jenazah dan kain kafan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung untuk menentukan pengadaan tenda darurat.
“Apakah kita perlu menyediakan tenda darurat atau seperti apa. Tapi yang jelas RSUD Otista akan kita efektifkan, ada 234 bed yang kita optimalkan. Jadi tidak ada lagi pasien yang mengantre di rumah sakit,” tuturnya.
Bupati menceritakan pengalamannya saat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan untuk saudaranya. Menurutnya, hal tersebut merupakan kejadian luar biasa dan berharap tidak akan terulang kembali dimasa yang akan datang.
“Kejadian kemarin adik sepupu saya, jangankan masyarakat, saya seorang bupati meminta untuk dirawat, ini saudara saya sampai meninggal dunia,” jelas Bupati.
“Harus ada optimalisasi peran serta satgas, kita sudah ada satgas daerah sampai tingkat RT, para camat harus bekerja maksimal, termasuk operasionalnya kita akan keluarkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto menambahkan pihaknya telah menerima surat dari Bupati Bandung terkait dengan Perbup Parsial tentang alokasi anggaran untuk persiapan PPKM darurat. Sugianto memastikan akan sangat mendukung persiapan sarana dan prasarana, agar program yang diperintahkan oleh pusat untuk pengendalian dari penyebaran Covid 19 bisa lancar, khususnya di Kabupaten Bandung.
“Kita harus mendukung kekuatan anggaran dari DPRD dengan kewenangannya melalui perubahan Perbup Parsial,” kata Sugianto.
Sugianto mengungkapkan realokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan PPKM darurat itu sebesar Rp80 miliar. Teknisnya, lanjut Sugianto, yaitu dipinjam dari anggaran belanja pegawai.
“Karena perubahan anggaran akan dilakukan pada bulan Juli, kita hitung ulang, berapa nanti yang bisa digunakan untuk penanganan Covid 19. Biaya Tak Terduga (BTT) masih ada, hanya minim yaitu diangka Rp5 sampai Rp10 miliar. Oleh karenanya, kita akan segera melakukan Perbup Parsial,” pungkas Sugianto.
Lily Setiadarma