200 Warga Desa Cimekar dan Cileunyi Kulon Menerima Sertifikat Elektronik dari Kantor BPN Kabupaten Bandung

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sebanyak 200 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali diserahkan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung kepada warga Desa Cimekar dan Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dari 200 sertifikat tanah itu, sebanyak 95 sertifikat diberikan kepada warga penerima manfaat program PTSL di Desa Cimekar, dan 105 sertifikat diberikan kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

Pembagian sertifikat gratis tersebut dilaksanakan di aula Desa Cimekar oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman yang diwakili oleh Satgas Tim PTSL, beberapa hari lalu. Sebelumnya, Rabu 17 September 2025, sebanyak 234 bidang sertifikat juga dibagikan kepada warga Desa Cimekar.

Warga penerima manfaat program PTSL tampak sumringah menerima sertifikat elektronik gratis itu. Malah ada di antaranya yang menyambutnya dengan sujud syukur, seraya berterima kasih kepada ATR/BPN dan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mendukung penuh program PTSL tersebut.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan masyarakat yang memiliki tanah, dan membantu memberi sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang syah,” kata salah seorang warga Desa Cimekar.

Ketua Tim PTSL, Cecep Kusnadi.

Sejumlah warga lainnya tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya setelah menerima sertifikat program PTSL. Kepada wartawan mengatakan dirinya bakal menjaga surat yang sangat berharga tersebut.

“Alhamdulillah saya lega, sebab kalau mengurus sendiri ke kantor BPN lumayan jauh, harus ke Soreang di jalan 2 jam. Belum lagi biayanya tinggi dan lama prosesnya. Karenanya saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memprogramkan PTSL,” katanya.

Ketua Tim PTSL, Cecep Kusnadi mengatakan, pembagian sertifikat gratis ini terus dilakukan kepada warga penerima manfaat sampai target selesai tahun 2025. Ia berharap peran aktif satgas desa agar terus sinergi dengan satgas di BPN, supaya permohonan sertifikat melalui PTSL yang kurang lengkap persyaratannya bisa terpenuhi dengan benar, sehingga mempercepat proses penertiban sertifikat.

Cecep juga menghimbau kepada warga yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpannya dengan baik, sebab sertifikat tanah itu memiliki nilai ekonomi. “Kalau punya usaha bisa untuk jaminan meminjam tambahan modal ke bank, harapannya usaha semakin maju,” kata Cecep.

Ia juga meminta agar warga menjaga lahan yang dimilikinya, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Juga menjaga batas-batasnya dengan memasang patok-patok di setiap sudut. “Dengan memasang patok bisa mengurangi perselisihan batas,” kata Cecep.

Lily Setiadarma

Leave a Reply