WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pasca mereka dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan di Pendopo Sukabumi, Rabu (14/1/2026).
Dalam pelantikan yang disaksikan Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait itu, mereka adalah Camat Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi, Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan, Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok, Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, camat memiliki tugas baru pasca dilantik sebagai PPATS. Sekda pun berpesan agar para PPATS memberikan layanan prima dan profesional.
“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Sekda juga meminta agar mereka menjalin sinergi dengan BPN agar setiap peralihan hak atas tanah sesuai aturan yang berlaku, serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Camat sebagai PPATS harus patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku. PPATS harus menjadi solusi bagi permasalahan agraria,” tegas Ade Suryaman.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan mengatakan, PPATS ini bekerja di lingkup kecamatan. Hal itu berbeda dengan PPAT yang ruang kerjanya mencakup seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Meskipun ruang lingkupnya kecamatan, namun tetap PPATS merupakan mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wendi, PPATS berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pertanahan. Termasuk berperan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“PPATS ini merupakan amanah mulia yang diberikan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan. Namun perlu diingat, terdapat kode etik yang harus dipatuhi setelah menjadi PPATS,” katanya
Wendi juga meminta PPATS dapat membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam mendukung program strategis nasional, PTSL, redistribusi tanah, hingga sertifikasi tempat ibadah.
“Bantu kami dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait sertifikat yang berbasis elektronik. Mari kita bangun Sukabumi menjadi lebih maju dan modern,” ajaknya.
Ujang S. Chandra











