Pemkab Bandung Lakukan Beberapa Langkah Konkret untuk Dongkrak IPM

Bupati Dadang Supriatna menyampaikan sejumlah hal saat memimpin rapat internal dengan beberapa Kepala Perangkat Daerah, Dirut BPR Kerta Raharja dan  Pengurus KONI Kab. Bandung serta elemen masyarakat lainnya di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).


WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  —  Ada beberapa langkah konkret yang harus dilakukan Pemkab Bandung pada tahun 2022 ini. Langkah dimaksud terkait dengan peningkatan infrastruktur di bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuannya antara lain dalam upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mengungakapkan hal tersebut saat melakukan rapat internal dengan beberapa Kepala Perangkat Daerah, Dirut BPR Kerta Raharja dan  Pengurus KONI Kab. Bandung serta elemen masyarakat lainnya di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).

Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna, katanya ia pernah berbicara kepada Gubernur Jawa Barat,  agar kewenangan pengelolaan SLTA dikembalikan lagi ke kabupaten dan kota. Namun Gubernur menjawab, soal kewenangan pengelolaan SLTA  dipindahkan ke Provinsi adalah kebijakan Menteri bukan keinginan Pemprov atau Disdik Provinsi.

Untuk meningkatkan IPM,  kata bupati, rata-rata lama sekolah adalah 10 tahun. Oleh karena itu maka di Kabupaten Bandung akan dibangun  23  unit sekolah SMP dan SMA baru di beberapa kecamatan termasuk dengan penyediaan tanahnya, dan hal tersebut sudah mendapat izin dari Bapak Gubernur.

Ia juga menjelaskan, salah satu cara untuk meningkatkan IPM Pemerintah Kabupaten Bandung telah  meluncurkan pinjaman modal tanpa bunga yang melibatkan BJB Cabang Soreang serta BPR Kerta Raharja.

Bupati optimistis IPM Kabupaten Bandung  akan kembali naik satu digit di tahun mendatang. Pada tahun 2022 saja, IPM  Kabupaten Bandung mengalami kenaikan dari 72,39 menjadi 72,73, padahal  Pemerintahan BEDAS baru  berjalan 9 bulan, apalagi apabila sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan IPM dari sektor Perindustrian, Pemkab Bandung, kata Kang DS Pemkab Bandung telah melakukan kebijakan dalam memudahkan pelayanan perizinan kepada para pelaku industri dan tidak terlalu  memperketat mereka.

“Yang penting tetap menjaga protokol kesehatan pada saat pandemi covid-19″, imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Kang DS  menyatakan,  pihaknya mewajibkan  program pentahelix di Kabupaten Bandung. “Alhamdulillah angka pengangguran berkurang, laju pertumbuhan ekonomi dari minus 1,87% ketika saya baru dilantik, saat ini mengalami peningkatan  setelah bekerja secara alami  menjadi +3,48%,” katanya.

Lily Setiadarma