WARTAPARAHYANGAN.COM
PASIRJAMBU – Beberapa Pemerintahan desa di Kabupaten Bandung mulai menggunakan dana desa (DD) untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu/KK/bulan. Di antaranya adalah Pemerintah Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu. Ada 178 KK warga desa ini akan menerima BLT mulai April-Juni 2020.
Kepala Desa Margamulya, Dede Odih, mengatakan, selain itu DD yang diterimanya tahun ini sebesar Rp 1 miliar, diarahkan pada padat karya melalui program pemberdayaan fisik berupa membangun jalan desa di dua titik, yaitu jalan desa PIN di RW 18 dan jalan desa Baruacih di RW 16. Adapun panjang darikedua jalan 350 meter dan 400 meter, dengan lebar tiga meter. Total anggaran yang dikeluarkan untuk membuat jalan desa tersebut sebesar Rp. 325 juta.
“Sebelumnya kami berencana untuk membuat posyandu, jalan setapak dan sumur bor, tetapi karena adanya pandemi Virus Corona (Covid 19), maka anggaran dari pembangunan fisik tersebut dialihkan untuk BLT,” ujar Dede saat di temui di kantornya , Senin (11/5).
“Kita akan melakukan musyawarah desa ( musdes)khusus untuk memvalidasi data penerima BLT tersebut. Hasil dari musdes tersebut akan diajukan kepada Bupati Bandung melalui Camat Pasirjambu,” lanjut Dede.
Meskipun jumlah penerima BLT hanya 178 KK dari 8.000 warga yang tinggal di Desa Margamulya, tutur Dede, tetapi masyakat lain juga ada yang mendapatkan bantuan dari BLT Pusat dan Provinsi. Dirinya juga akan memastikan tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan dobel, utamanya bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan PKH dan bantuan BPNT.
“Tetapi sampai saat ini bantuan dari pusat maupun provinsi belum turun, yang sudah diterima hanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu sebanyak 141 KPM,” tutur Dede.
Dede mengakui bahwa dengan adanya pandemi Virus Corona (Covid 19) memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat di Desa Margamulya. Dede meminta masyarakat bersabar dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini serta mewaspadai dan berita hoax.
“Masyarakat jangan sampai terpancing berita hoax tersebut,” tandas Dede.
Camat Pasirjambu, H. Rachmat,S.Ip mengatakan bahwa Pemerintah Desa harus menganggarkan BLT dari dana desa, memang sesuai dengan PMK dan Surat Edaran dari Kemendes, dengan nilai Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Adapun untuk penganggaran BLT dari setiap desa, berdasarkan dari presentase dana desanya. Dimana dana desa dengan besaran Rp. 800 juta harus menganggarkan BLT sebesar 25 persen, dana desa dengan besaran Rp. 800 juta sampai Rp. 1,2 milyar harus menganggarkan BLT sebesar 30 persen, dan dana desa lebih dari Rp. 1,2 milyar maka harus menganggarkan dana desa sebesar 35 persen.
Desa Margamulya harus menganggarkannya sebesar Rp 30 persen.
BACA JUGA: Anggota Polsek Ciwidey Berbagi Sembako dan Takjil pada Warga 3 Desa
“Sasaran dari BLT ini tidak boleh tumpang tindih, dan ada kriteria yang harus dipenuhi,” ujar Rachmat.
Rachmat mengatakan bahwa agenda dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus adalah tentang finalisasi dan validasi BLT. Rachmat berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan Rachmat menyakinkan bahwa semua masyarakat akan mendapatkan bantuan karena pemerintah sudah menganggarkan berbagai macam bantuan.
Lily Setiadarma