WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja rentan, dapat tercover dalam program Universal Coverage Jamsostek agar kesejahteraan mereka semakin meningkat.
“Perlindungan sosial bagi pekerja menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” tegas Bupati Cianjur, yang didampingi Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi saat meluncurkan Program Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Cianjur di Pancaniti Pendopo Cianjur, Jumat (17/10/2025).
Dalam kegiatan bertema “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur” itu hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami, jajaran Forkopimda, dan perangkat daerah di lingkup Pemkab Cianjur.
Pada kesempatan itu Bupati Cianjur juga menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepesertaan 40.000 tenaga kerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo.
Bupati Cianjur menjelaskan, peluncuran program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya kelompok pekerja rentan. Program ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia juga menyebutkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU (Bukan Penerima Upah) tidak perlu khawatir akan kehilangan bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
“Bantuan sosial tidak akan hilang atau dihapus hanya karena masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati seraya menambahkan, premi untuk kepesertaan para pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur dan iuran dari para ASN setempat.
Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek, Bupati berharap kesejahteraan dan keamanan kerja para pekerja di Cianjur dapat semakin meningkat, sejalan dengan visi Pemkab Cianjur.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah Pemkab Cianjur tersebut. Ini bukti konkret perlindungan sosial bagi pekerja rentan di tingkat daerah.
Wibowo menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencapai cakupan perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan.
Pada kesempatan itu, secara simbolis dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, dan penyerahan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata manfaat program tersebut.
Asep R. Rasyid

















