51 Anak Tidak Diterima PPDB di SMPN 2 Soreang Akan Disalurkan ke Sekolah Lain

Kepsek SMPN 2 Soreang Drs.  H. Wawan Ruhiya M.MPd., (mengenakan batik) memantau peserta daftar ulang di SMPN 2 Soreang, Sabtu (11/7).

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Kepala SMPN 2 Soreang Kabupaten Bandung, Drs.  H. Wawan Ruhiya M.MPd., mengungkapkan bahwa ada 51 anak se Kecamatan Kutawaringin yang tidak diterima di sekolahnya pada PPDB kali ini. Berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan, kata Wawan, ke 51 anak tersebut  selanjutnya akan disalurkan ke sekolah lain yang terdekat dengan Wilayah Kecamatan Kutawatingin.

“Jadi, bukan ditolak. Kalau ada yang menuntut ya wajar saja. Sekarang ini ada aturan. Yaitu tiap rombongan belajar (rombel) hanya diisi 32 siswa. Karena SMP Negeri 2 Soreang memiliki 11 kelas maka hanya ada 352 siswa yang diterima,” jelas Wawan.

Selain itu, kata Wawan, juga aturan kategori PPDB yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

“Kami hanya menentukan titik nol. Jadi yang menentukan jaraknya itu dinas pendidikan. Karena tentunya lebih canggih di dinas,” kata Wawan.

Wawan mengungkapkan syarat mengikuti PPDB jalur prestasi adalah memiliki sertifikat prestasi dan berada diperingkat ketiga se Kabupaten Bandung. Selanjutnya, terkait proses daftar ulang, Wawan tidak ingin memberatkan para orang tua, apalagi di tengah Pandemi Covid 19 ini.

“Jadi orang tua bisa mencicil biaya daftar ulang ini,” sambungnya.

Kepada orang tua dan juga siswa baru yang diterima di SMP Negeri 2 Soreng, Wawan berpesan, agar selalu bersyukur. Karena, masih banyak anak yang tidak berkesempatan untuk mengenyam pendidikan di SMP Negeri 2 Soreang ini.

“Anak-anak harus bersungguh-sungguh dalam belajar. Untuk proses kegiatan belajar, kami menunggu perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,” pungkas Wawan.

Terkait dengan hasil PPDB di SMPN 2 Soreang yang berlokasi di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, ada sejumlah Orang tua siswa mengaku kecewa karena calon siswa siswa yang tinggal didekat SMPN 2 justru tidak diterima. Sebaliknya anak yang dari luar Desa Kopo dan tinggal jauh dari SMPN 2 Soreang justru diterima.

Para orangtua murid mendatangi SMPN 2 Soreang, di antaranya Sekretaris Desa Kopo Yunus berdialog dengan  Kepsek  H. Wawan Ruhiya di SMPN 2 Soreang, Sabtu (11/7).

Petugas Sistem informasi Desa (S.ID) Desa Kopo, Hadid Saefullah kurnia, misalnya, mengaku kecewa terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Soreang. Menurut Hadid, PPDB dari jalur zonasinya tidak dilaksanakan dengan benar.

“Ada anak yang dari segi zonasi, posisinya jauh, tapi bisa masuk. Sedangkan anak yang diajukan atau direkomendasikan oleh desa karena jaraknya lebih dekat, tidak diterima. Padahal anak tersebut memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk masuk sekolah melalui jalur zonasi bahkan memenuhi kriteria jalur afirmasi dan prestasi,” ujar Hadid saat mendatangi Kepsek SMPN2 bersma perwakilan Orang tua  di SMPN 2 Soreang, Sabtu (11/7).

Kata Hadid, ada 19 anak Desa Kopo yang tidak diterima. Padahal, SMP Negeri 2 Soreang masuk dalam teritorial Desa Kopo. Jadi, Hadid mempertanyakan mengapa bukan anak Desa Kopo yang diutamakan masuk SMP Negeri 2 Soreang. Justru, anak wilayah lain yang diterima padahal tidak masuk dalam zonasi.

“Kalau menyimak argumentasi kepala sekolah, anak yang masuk ke SMP Negeri 2 Soreang bukan kepala sekolah yang menentukan, tapi dari Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, kami akan langsung melakukan tuntutan ke dinas saja, agar ke-19 anak ini bisa diterima di SMP Negeri 2 Soreang,” tutur Hadid.


Lily Setiadarma